Proyek Perluasan PT Indah Kiat Berdampak Rumah Retak-retak, Warga Tuntut Ganti Rugi

SERANG – Warga Kampung Pabrik RT 03, RW 01, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, mengeluhkan aktivitas proyek perluasan PT Indah Kiat Serang. Pasalnya, berdasarkan keterangan warga, beberapa rumah di dekat area aktivitas proyek mengalami keretakan.

Merespon kejadian itu, puluhan warga Tegal Maja mendatangi kantor Desa untuk melakukan musyawarah dengan pihak PT Indah Kiat, membahas terkait dampak lingkungan yang dialami warga, akibat proyek perluasan itu.

“Paku Bumi yang terus ditanam itu mengakibatkan suara bising yang dirasakan warga, bahkan beberapa rumah retak karena getarannya lumayan terasa, pihak perusahaan harus bertanggung jawab,” kata Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kampung Pabrik, Mahmudin, kepada Fakta Banten melalui telepon seluler, Selasa (4/2/2020).

Proyek perluasan untuk membangun penambahan Turbine PT Indah Kiat Pulo and Paper Serang Mill itu, menurut Mahmudin, sejak awal tidak pernah melibatkan masyarakat terlebih dahulu dalam proses perencanaan pembangunannya.

“Bayangkan saja pekerja proyeknya itu ngontraknya di kampung kami, tapi warga sekitar cuma menjadi penonton tidak diajak, bahkan cenderung tidak dilibatkan. Tadi saya mengajukan tuntutan dari warga dan sampai musyawarah ini berakhir belum ada kesepakatan yang dikabulkan,” terangnya.

Pihaknya berharap PT Indah Kiat ini dapat memprioritaskan warga sekitar untuk bekerja, memberikan kompensasi atas dampak lingkungan yang terjadi, serta memberikan dana CSR untuk warga sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap warga setempat.

Selanjutnya musyawarah itu belum ditemukan kesepakatan, Kepala Desa Tegal Maja, Ikhsan, dalam kesempatan ini telah menyediakan forum, sebagai sarana mediasi antara warga dan pihak PT Indah Kiat.

Sementara itu saat dihubungi, pihak Humas PT Indah Kiat, belum ada jawaban. (*/Qih)

Dampak Buruk ProyekDampak IndustrialisasiKabupaten SerangKecamatan KragilanPT Indah Kiat
Comments (0)
Add Comment