Punya Hutang Puluhan Juta ke Warga, Koperasi PT Titan Petrokimia Enggan Bayar

CILEGON – Jasmani, salah satu warga Link. Gerem Kawista, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, mengeluhkan manajemen Koperasi Karyawan PT Titan Petrokimia Nusantara (Kotitan) yang diduga telah mengabaikan pembayaran hutang puluhan juta kepadanya, sejak sekitar 5 tahun lalu.

Hal ini bermula pada sekitar tahun 2013, Ketua Koperasi PT. Titan Petrokimia Nusantara, Ewok dan Bendaharanya Dini mendatangi Jasmani ke rumahnya. Mereka mengaku koperasinya bangkrut dan meminjam sejumlah uang untuk modal koperasi.

“Saya beri pinjaman awalnya pembayaran lancar sekitar setahunan, tapi tiba-tiba koperasi katanya ditutup karyawan pada akhir 2014, dan saat saya tagih atas utangnya gak mau bayar. Alasannya gak ada uang saja. Padahal Koperasi Titan sudah jalan dan sekarang dipegang Pak Nurman,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (25/9/2019) malam.

Lebih lanjut, Jasmani menjelaskan jumlah hutang Kotitan terhadapnya tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja Sama Koperasi Titan dan ditandatangani di atas materai 6000.

“Totalnya Rp55 juta. Suratnya yang tanda tangan Ketua Kotitan, Ewok. Pertama pada tanggal 29 Oktober 2014 sebesar Rp 30 juta. Kedua 17 November 2014 sebesar Rp 15 juta dan ketiga pada 18 November 2014 sebesar Rp 10 juta,” terangnya.

Untuk itu Jasmani berharap pihak pengelola Kotitan segera membayar hutang terhadapnya, karena ia mengaku sedang membutuhkan uang tersebut.

“Biasanya emang ada lebih dari keuntungan koperasi, tapi ini mah uang modal saya aja Rp55 juta tolong dibayar. Walau Ewok sudah gak kerja di situ lagi, tapi perjanjian kerjasama hitam di atas putih, antara saya dengan lembaga Kotitan, jadi mana tanggung jawabnya,” harapnya.

Sementara itu, Humas PT. Titan Petrokimia Nusantara, Nurman sekaligus Ketua Kotitan saat dikonfirmasi melalui pesan whattsapp-nya, enggan menjawab pertanyaan wartawan. Beberapa pesan dan foto bukti piutang hanya dibaca meski didapati sedang online, begitu juga saat coba ditelpon Ia enggan menerimanya. (*/Ilung)

hutangKoperasiPT Titan
Comments (0)
Add Comment