GAZA – Ribuan warga Palestina di perbatasan Jalur Gaza melanjutkan aksi demonstrasi pada Jumat (25/5). Sedikitnya 86 orang mengalami luka-luka setelah aksi itu kembali direspons dengan tembakan dan gas air mata oleh pasukan Israel.
Demonstrasi di perbatasan Gaza-Israel masih menyuarakan hal yang sama, yakni menentang pemindahan kedutaan besar Amerika Serikat (AS) ke Yerusalem serta pemenuhan hak bagi ratusan ribu pengungsi Palestina untuk kembali ke desanya yang diduduki Israel pascaperang Arab-Israel tahun 1948. Namun aksi itu lagi-lagi direspons secara represif.
Militer Israel mengklaim warga Palestina berupaya merusak pagar perbatasan dan melemparkan alat peledak ke arah tentara. Oleh sebab itu, tembakan dan gas air mata diarahkan ke kerumunan demonstran.
Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan sedikitnya 86 warga Palestina terluka akibat kejadian tersebut. “Sebagian besar dari 86 orang yang terluka dirawat karena menghirup gas air mata, sementara beberapa lainnya mengalami luka tembak berkelanjutan,” katanya, dilaporkan laman Al Arabiya.
Massa aksi dilaporkan mulai membubarkan diri menjelang sore. Mereka mempersiapkan diri menyambut waktu berbuka.
Aksi demonstrasi di perbatasan Gaza-Israel telah digelar sejak akhir Maret lalu. Setidaknya 115 warga Palestina telah tewas sejak dimulainya aksi ini. Lebih dari 60 korban di antaranya tewas ketika berpartipasi dalam aksi puncak pada 14 Mei lalu.
Hari itu AS membuka dan meresmikan kedutaan barunya untuk Israel di Yerusalem. Pada saat bersamaan, Israel bersiap merayakan hari kelahirannya yang ke-70. Dua peristiwa ini telah dianggap sebagai bencana oleh warga Palestina.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Zeid Ra’ad Al Hussein telah mengecam kekerasan yang menimpa warga Palestina ketika berdemonstrasi di perbatasan Gaza-Israel. “Banyak warga Palestina yang terluka dan tewas benar-benar tidak bersenjata, (dan) ditembak di belakang, di dada, di kepala, dan anggota badan dengan amunisi langsung,” ujar Zeid.
Pada Jumat pekan lalu, Dewan HAM PBB, telah mengesahkan sebuah resolusi untuk mengutus komisi penyelidikan ke Jalur Gaza. Komisi ini nantinya akan mengusut dan mencari bukti terkait dugaan terjadinya pelanggaran HAM di sana.
Pada Selasa (22/5), Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki juga telah mengajukan aduan ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC). Aduan ini terkait dengan permukiman ilegal dan kejahatan yang dilakukan pasukan Israel terhadap demonstran Palestina di Jalur Gaza.
ICC telah merespons aduan yang diajukan Pemerintah Palestina. Menurutnya, sebelum pengaduan itu masuk, ICC telah melakukan pemeriksaan awal di Palestina.”Sejak 16 Januari 2015, situasi di Palestina telah menjadi subjek untuk pemeriksaan awal dalam rangka memastikan apakah kriteria untuk membuka penyelidikan (terhadap Israel) terpenuhi,” ujar jaksa kepala ICC Fatou Bensouda.
Selama lebih dari dua tahun melakukan pemeriksaan awal, Bensouda mengklaim telah mengalami kemajuan. “Pemeriksaan pendahuluan ini telah melihat kemajuan penting dan akan terus mengikuti jalur normalnya,” katanya.
Kendati demikian, Israel menolak disalahkan atas tewasnya lebih dari 100 warga Palestina di Jalur Gaza. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan Hamas adalah pihak yang patut bertanggung jawab atas tewasnya warga Palestina di Gaza.
“Mereka (Hamas) mendorong warga sipil, wanita, anak-anak, ke garis tembak dengan tujuan untuk mendapatkan korban. Kami mencoba meminimalkan korban. Mereka mencoba mendatangkan korban untuk menekan Israel, yang mana ini mengerikan,” ujar Netanyahu pekan lalu. (*/Republika.co.id)