KABUL – Taliban akan kembali menerapkan syariah Islam di Afghanistan. Dalam wawancara dengan kantor berita The Associated Press, Menteri Kehakiman Mullah Nooruddin Turabi mengatakan Taliban akan mengikuti hukum Islam berdasarkan Al Quran.
“Tidak ada yang akan memberi tahu seperti apa hukum kami seharusnya. Kami akan mengikuti Islam dan membuat hukum berdasarkan Al-Quran,” ujarnya.
Ia juga memperingatkan dunia agar tak mencampuri urusan dalam negeri Afghanistan. “Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion, tetapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum dan hukuman mereka,” kata Turabi kepada AP di Kabul belum lama ini.
Sejak Taliban menyerbu Kabul pada 15 Agustus 2021 dan menguasai negara itu, warga Afghanistan dan negara-negara di dunia menanti hukum yang diterapkan oleh Taliban. Pernyataan Turabi menunjukkan bahwa para pemimpin Taliban tetap mengakar terhadap pandangan garis keras yang konservatif. Padahal saat ini anggota militan Taliban akrab dengan kemajuan teknologi, seperti video dan ponsel.
Turabi yang kini berusia 60-an sebelumnya mengepalai Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan. Pada saat itu, dunia mengecam hukuman Taliban, di stadion Kabul atau di halaman masjid yang luas, sering dihadiri oleh ratusan pria Afghanistan.
Seorang pembunuh dieksekusi mati dengan tembakan di kepala yang dilakukan oleh keluarga korban. Keluarga diberi pilihan menerima uang ganti rugi dan membiarkan pelakunya hidup atau dihukum mati. Untuk pencuri, hukumannya adalah potong tangan. Bagi mereka yang dihukum karena perampokan di jalan raya, tangan dan kakinya diamputasi.
Pengadilan dan vonis jarang dilakukan secara terbuka dan bisa dihadiri oleh umum. Pengadilan hanya dihadiri cendekiawan Islam, yang pengetahuan hukumnya terbatas berdasarkan perintah agama.
Turabi mengatakan bahwa kali ini, hakim akan mengadili kasus berdasarkan Al-Qur’an. “Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan,” katanya. Hal itu akan menimbulkan efek jera.
Dalam wawancara baru-baru ini dengan Al Jazeera, Turabi mengatakan sistem peradilan akan mencerminkan tatanan Taliban sebelumnya yang menerapkan hukum Islam. Namun ada beberapa perubahan.
“Kami tidak seperti orang Amerika yang mengatakan membela hak asasi manusia tetapi melakukan kejahatan yang mengerikan. Tidak akan ada lagi penyiksaan dan tidak ada lagi kelaparan,” kata Turabi. (*/Tempo)