TEL AVIV – Kekejian Israel tak ada henti-hentinya. Setelah membunuh petugas paramedis, kini giliran jurnalis yang dihabisi tentara Zionis.
Seperti dilaporkan Al Jazeera Arabic, pasukan Israel menembaki sebuah tenda yang melindungi wartawan di dekat Rumah Sakit Nasser di Khan Younis.
Setidaknya dua orang gugur, dan beberapa lainnya terluka, termasuk jurnalis foto Al Jazeera Mahmoud Awad.
Jaringan Berita Quds mengonfirmasi bahwa salah satu dari mereka yang tewas adalah seorang wartawan bernama Helmi al-Faqawi.
Media Palestina itu mengatakan wartawan lain, Ahmed Mansour, mengalami luka parah dan luka bakar akibat serangan itu.
Setidaknya tujuh wartawan lainnya juga terluka dalam serangan itu. Mereka adalah Ahmad Mansour, Hassan Eslaih, Ahmad Al-Agha, Mohammad Fayek, Abdallah Al-Attar, Ihab Al-Bardini dan Mahmoud Awad.
Sejak melancarkan perang di Gaza pada Oktober 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 200 wartawan Palestina.
Sebelumnya 15 paramedis dan petugas layanan darurat Palestina dibunuh secara keji oleh Israel saat bertugas. Israel tampak secara sengaja menembaki petugas tersebut.
Israel Kembali melancarkan genosida setelah melanggar gencatan senjata yang dimulai pada 19 Januari 2025.
Aksi militer terbaru ini telah membunuh ratusan warga Palestina dan melukai lebih banyak lagi, terutama warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak.
Meskipun pelanggaran tersebut telah dikutuk oleh banyak negara dan kelompok hak asasi manusia (HAM), Amerika Serikat (AS) tetap mendukung Israel melakukan penjajahan dan genosida, dengan menyatakan bahwa kampanye militer tersebut dilakukan dengan sepengetahuan dan persetujuan dari Washington.
Sejak Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 50.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan meninggalkan Gaza dalam kehancuran.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, menuduh mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di daerah Gaza. ***