Kini BPJS Kesehatan Tak Lagi Biayai Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – Untuk melakukan efisiensi dan mengurangi defisit terhadap program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kerja sama dengan PT Jasa Raharja (Persero).

Lewat kerja sama ini, aplikasi virtual claim (Vclaim) BPJS Kesehatan terhubung dengan database Jasa Raharja dan Lalu Lintas Kecelakaan (Lakalintas) Polri.

Nantinya, korban kecelakaan lalu lintas hanya dilindungi oleh program asuransi Jasa Raharja. Selama ini, kecelakaan lalu lintas juga masuk pada tanggungan BPJS Kesehatan sehingga muncul tumpang tindih tangungjawab penyedia layanan.

“Jadi, sistemnya itu, saat ada korban datang ke rumah sakit dan melakukan klaim, sementara korban tadi diduga kecelakaan lalu lintas, maka BPJS Kesehatan akan laporkan ke Jasa Raharja. Data korban sudah langsung masuk ke Jasa Raharja,” kata Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding saat ditemui di gedung BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Setelah data dugaan korban kecelakaan masuk ke database, Jasa Raharja akan menugaskan sejumlah orang untuk melakukan investigasi soal kebenaran korban kecelakaan. Dari sini, barulah korban akan dijamin oleh Jasa Raharja.

“Dengan begitu penjaminan yang diberikan akan lebih tepat sasaran. Saat memang ada yang kecelakaan itu bukan kami yang menjamin tapi Jasa Raharja. Hal ini sama dengan yang kami lakukan pada BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Direktur Hukum, Kepatuhan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Budi Wahyudi.

Menurut Budi, kerja sama ini bisa memudahkan pihaknya untuk melakukan efisiensi terhadap pembayaran jaminan. Selain itu, juga bisa mengurangi kecurangan yang dilakukan oleh masyarakat.

Budi juga memastikan, keputusan siapa yang akan menjamin korban kecelakaan lalu lintas tidak akan lama dengan proses ini. Bahkan, tak sampai hitungan jam penjaminan terhadap korban bisa diketahui.

“Kadang ada masyarakat yang dia kecelakaan, tapi klaim pakai BPJS Kesehatan. Lalu, nanti juga klaim ke Jasa Raharja. Nah ini bisa diatasi dengan adanya sistem integrasi data secara online,” tutupnya. (*/Kumparan)

BPJSKesehatan
Comments (0)
Add Comment