Cipayung Plus: Walikota Serang Tak Sehebat Jargon Aje Kendor

SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung plus kota Serang menggelar aksi demonstrasi menagih janji kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Syafrudin-Subadri, yang berlangsung di depan Kantor Wali Kota Serang, Kamis(14/3/2019).

Koordinator aksi Ibnu Sakti Mubarok mengatakan, Walikota tidak serius dalam menata Kota Serang yang sampai hari ini masih semraut dan tidak indah untuk dipandang.

“Program kerja Walikota dalam 100 hari hanya sebatas esensial dan pencitraan saja. Sampah masih berceceran, banjir dimana-mana, ini sudah membuktikan Pemkot tidak becus mengurusi permasalahan-permasalahan tersebut. Sampai hari ini tidak ada dampak positif dari program-programnya,” katanya dalam orasi.

Di sisi lain, Ibnu menilai kinerja Walikota Serang tidak sesuai dengan jargon kebanggaannya Aje Kendor, tidak sesuai dengan esensi dan subtansinya.

“Wali Kota dalam jargon gagahnya Aje Kendor tidak mencerminkan dari maknanya. Bagaimana tidak, hari ini kita saksikan para PKL masih tidak dibenahi untuk mendapatkan hak-haknya. Yang padahal PKL merupakan bagian dari rakyat Kota Serang,” terangnya.

Sementara itu, Abu Jihad Amin mengatakan, masih banyak permasalahan yang tidak ada soslusinya sampai saat ini. Dengan molornya 3 program prioritas hanya dijadikan pencitraan saja.

“3 program prioritas kebersihan lingkungan, relokasi dan penataan hanya sebatas seremonial. Masih banyak permasalahan gizi buruk dan angka pengangguran yang tinggi. Maka kami katakan inalillahi wainailaihi roji’un untuk Wali Kota Serang,” ungkap Abu.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Serang harus mempunyai master plan untuk menata Kota Serang agar tidak ada lagi kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Masih banyak persoalan prostitusi yang mengotori wajah Ibu Kota Banten. Maka Walikota harus mempunyai master plan.
Walikota harus berani tegas kepada parkir liar, mengatasi kemacetan, banjir dan persoalan kebersihan,” pungkasnya. (*/Ta’al)

100 hari WalikotaCipayung PlusWalikota
Comments (0)
Add Comment