LEBAK– Gedung Negara Kabupaten Lebak menjadi pusat perhatian, Senin (2/3/2026), setelah ratusan mahasiswa membentangkan spanduk besar bertuliskan penyegelan simbolik sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan daerah.
Aksi yang diikuti sekitar 250 mahasiswa dari berbagai organisasi itu memusatkan tuntutannya di depan Pendopo Bupati Lebak.
Spanduk bertuliskan “Gedung Negara Disita” dan “Dicari Bupati dan Wabup” dibentangkan, menjadi simbol kekecewaan terhadap respons pemerintah daerah.
Ketua Koordinator Kumala, Imin, menegaskan bahwa penyegelan tersebut bersifat simbolik sebagai bentuk kritik terbuka.
“Ini bentuk ekspresi kekecewaan kami. Gedung Negara adalah simbol pemerintahan. Kalau pemimpinnya sulit ditemui, maka kami sampaikan dengan cara seperti ini,” ujar Imin kepada Fakta Banten, Senin (2/3/2026).
Ia mengungkapkan, penyitaan simbolik itu sebagai peringatan moral. Mereka mempertanyakan keterbukaan pemerintah daerah dalam menerima aspirasi.
Sejumlah spanduk lain bertuliskan “Rapor Merah Bupati dan Wakil Bupati” turut menjadi simbol perlawanan. Massa aksi juga membakar ban bekas sebagai simbol protes.
Situasi sempat memanas ketika mahasiswa mencoba mendekati area dalam pendopo.
Dorong-dorongan dengan aparat keamanan terjadi sebelum akhirnya perwakilan massa dipersilakan masuk untuk berdialog.
Imin menyatakan telah mengirimkan pemberitahuan aksi sebelumnya. Mereka berharap kepala daerah dapat hadir langsung menemui massa, bukan sekadar diwakili.
“Kami ingin dialog terbuka, bukan pertemuan tertutup yang tanpa kejelasan hasil,” tegas Imin.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Wakil Bupati menemui mahasiswa, namun pertemuan tersebut diwarnai adu argumen. Mahasiswa menilai jawaban yang diberikan belum menjawab tuntutan utama mereka.
Sekitar 18.50 WIB massa membubarkan diri setelah ada kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan dalam forum resmi yang dijadwalkan berlangsung keesokan harinya di lingkungan Pemkab Lebak.
Aksi penyegelan simbolik Gedung Negara ini menjadi sorotan publik karena menyasar langsung simbol pusat pemerintahan daerah.
Bagi mahasiswa, langkah tersebut adalah bentuk kontrol sosial agar aspirasi tidak diabaikan.
“Kalau ruang komunikasi dibuka lebar, tidak perlu ada simbol-simbol seperti ini,” tutup Imin. (*/Sahrul).