24 Tahun Provinsi Banten, PII Lebak Minta Pemerintah Tak Abai pada Kesejahteraan Warga

 

LEBAK – Ulang Tahun ke-24 Provinsi Banten yang jatuh pada Jumat, 4 Oktober 2024, Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kabupaten Lebak menyampaikan berbagai harapan masyarakat, terutama terkait kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur.

Ketua PII Lebak, Ari Purwanto, mengungkapkan bahwa meskipun Provinsi Banten telah berusia 24 tahun, masih banyak hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, terutama di Kabupaten Lebak.

Ia menyoroti infrastruktur yang belum merata dan masih banyaknya jalan poros desa yang berada dalam kondisi memprihatinkan.

“Infrastruktur di Lebak masih jauh dari kata merata, terutama jalan-jalan poros desa yang masih dalam kondisi buruk. Selain itu, masalah kemiskinan dan pengangguran semakin nyata, bahkan tanpa perlu data resmi pun hal ini sudah bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ari, kepada wartawan pada Kamis (3/10/2024).

Ia juga menambahkan, menyebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Lebak menempati urutan kedua tertinggi dalam jumlah masyarakat miskin di Provinsi Banten.

Hal ini, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah yang amat besar bagi pemerintah provinsi.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakat belum merata, dan ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah Provinsi Banten,” jelasnya.

“Bagi pemerintah Provinsi Banten tolong berikan instruksi yang efektif kepada Pemda Lebak agar memperhatikan, pembagunan jalan rusak poros Desa, kemiskinan dan pengangguran agar segera tertangani,” sambungnya.

Ari berharap, dengan usia Provinsi Banten yang sudah tidak lagi muda, pemerintah dapat meningkatkan kinerjanya dalam mengentaskan kemiskinan dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota yang ada.

“Dalam usia yang ke-24 ini, kami berharap pemerintah Banten dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Banten,” tutup Ari.(*/Nandi)

Comments (0)
Add Comment