LEBAK – Sejumlah guru di sekolah Inklusi mengeluhkan adanya setoran untuk setiap pencairan honor kepada kelompok kerja (Pokja) Inklusi Kabupaten Lebak. Pasalnya, honor yang mereka terima sebesar Rp 500 ribu harus disetorkan kembali kepada Pokja sebesar Rp 60 ribu. Tentu saja, setoran yang dibebankan tersebut sangat mengganggu para guru.
“Kami diharuskan menyetorkan kembali honor yang kami terima sebesar Rp 60 ribu setiap pencairan. Dengan alasan untuk keperluan Pokja dan akomodasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten,” kata salah seorang guru Inklusi kepada sejumlah wartawan.
Kata dia, pencairan honor guru Inklusi tersebut dilakukan setiap pertriwulan sekali atau empat bulan sekali.
“Misalnya empat bulan honor cair. Maka tinggal kalikan Rp 60 ribu saja, berapa uang yang kami harus setorkan kembali kepada Pokja,” kata dia lagi.
Menurutnya, dengan adanya kewajiban setoran tersebut dirinya merasa kurang bersemangat untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah Inklusi.
Sementara itu, Aan, Ketua Pokja Sekolah Inklusi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya setoran uang dari guru Inklusi. Akan tetapi kata Aan, uang setoran tersebut dilakukan tanpa adanya paksaan, melainkan atas dasar musyawarah dengan seluruh kelompok kerja.
Lanjut Aan, uang tersebut selanjutnya digunakan untuk keperluan kelompok kerja sekolah Inklusi. Mulai dari keperluan rapat dan bagi kemajuan sekolah Inklusi di Lebak.
“Uang itu sifatnya suka rela dan sudah persetujuan dalam musyawarah Pokja Sekolah Inklusi bukannya setoran. Jadi tidak benar jika diharuskan, sampai saat ini juga ada yang tidak bayar,” kata Aan. (*/Sandi)