Datangi Polsek Bayah, HNSI Pusat Dampingi Proses Hukum Nelayan yang Lakukan Perusakan

LEBAK – Pasca pengrusakan Mapolsek Bayah beberapa waktu yang lalu yang dilakukan oleh ratusan massa nelayan, Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pusat Bagian Hukum mengunjungi Polsek Bayah, Sabtu (7/7/2018).

Wakil Ketua HNSI Bagian Hukum, Secarpiandy mengatakan, kedatangannya ke Mapolsek Bayah untuk memohon maaf atas insiden perusakan terhadap kantor dan fasilitas Mapolsek Bayah pada beberapa waktu lalu.

“Sekali lagi saya atas nama Ketua dan Sekjen HNSI Pusat meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek dan seluruh jajaran Polsek Bayah,” katanya.

Ia pun menambahkan, HNSI Pusat pasti akan terus mendampingi para pelaku perusakan tersebut, bahkan sampai pengadilan pun saya akan dampingi.

“Saya akan terus mendampingi para pelaku pengrusakan sampai ke pengadilan,” tambah Secarpiandy yang juga Advokat itu.

Sementara itu, Ridwan Kepala Desa Bayah Barat mengatakan, pihaknya yang mewakili beberapa warganya yang terlibat melakukan perusakan tersebut memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Bayah beserta jajarannya.

“Kami dari pihak Desa Bayah Barat sudah berusaha semaksimal mungkin, dan juga ke Kapolda Banten pun kami sudah meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan warga kami,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Bayah AKP Sadimun, mengatakan, bahwa dirinya telah memaafkan, namun proses hukum harus terus berjalan mengingat kejadian ini telah diketahui secara nasional.

“Kalau hanya untuk sebatas memaafkan mungkin saya secara pribadi sudah memaafkannya, akan tetapi proses hukum akan tetap berlanjut,” pungkasnya. (*/Sandi)

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)Polsek BayahUnjukrasa Nelayan
Comments (0)
Add Comment