LEBAK – Suasana kerja di PT Global Marketing Technologi (GMT) 2 berubah tegang setelah ratusan karyawannya melakukan aksi mogok pada Senin pagi (7/4/2025).
Aksi protes tersebut berlangsung di depan area pabrik yang berlokasi di Jalan Nasional Prof. Ir. Soetami, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Para pekerja menuntut kejelasan dan keadilan atas pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai tidak sesuai.
“Saya sudah hampir lima tahun kerja di sini, tapi THR yang saya terima cuma Rp300 ribu. Jauh dari harapan. Setidaknya satu kali gaji lah, biar terasa manfaatnya,” ujar seorang karyawan dari divisi sewing yang enggan disebutkan namanya.
Karyawan yang ikut serta dalam aksi mengaku bahwa status mereka di perusahaan hanyalah buruh harian lepas (HL), bukan pegawai kontrak.
Hal ini membuat mereka tidak mendapatkan hak yang layak seperti pekerja tetap.
“Upah kami harian. Kalau masuk kerja, dibayar Rp100 ribu. Kalau absen, ya nggak digaji. Tapi tetap saja, menjelang lebaran seharusnya kami dapat THR yang lebih pantas,” tambahnya.
Aksi mogok dilakukan pada hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama Idulfitri.
Dimulai sejak pukul 08.00 WIB, massa buruh bertahan hingga pukul 10.00 WIB.
Mereka berharap pihak manajemen segera merespons tuntutan tersebut dan mencarikan solusi yang adil.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan manajemen PT GMT 2, Ali Akbar, menjelaskan bahwa pemberian THR telah disesuaikan dengan status dan masa kerja karyawan.
Menurutnya, besaran THR yang diberikan berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp600 ribu, dengan pekerja yang belum genap satu tahun hanya mendapatkan bingkisan.
“Sebagian besar dari mereka bukan karyawan kontrak, melainkan harian lepas. Bahkan banyak yang baru bekerja kurang dari satu tahun di sini, sebelumnya sempat bekerja di perusahaan lain,” jelas Ali.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak telah menerima laporan terkait mogok kerja tersebut.
Sekretaris Disnaker, Rully Charulliyanto, menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri lebih lanjut permasalahan ini dan akan segera memanggil manajemen perusahaan.
“Besok kami akan undang pihak perusahaan untuk klarifikasi. Saat ini kami masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak,” ujar Rully.
Aksi ini menjadi sorotan karena mencerminkan keresahan buruh terhadap perlakuan yang mereka anggap kurang adil.
Para pekerja berharap ke depan ada perbaikan sistem ketenagakerjaan di perusahaan, terutama menyangkut hak-hak dasar seperti THR. (*/Sahrul).