LEBAK– Ratusan warga Kabupaten Lebak tercatat telah mencari penghidupan di luar negeri sebagai pekerja migran.
Data terbaru dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak mencatat, sejak awal 2024 hingga pertengahan 2025, sebanyak 319 warga Lebak telah berangkat secara legal sebagai tenaga kerja migran.
Fenomena ini menunjukkan bahwa migrasi tenaga kerja ke luar negeri masih menjadi pilihan nyata bagi sebagian masyarakat Lebak untuk memperbaiki taraf hidup.
Dari jumlah tersebut, dominasi masih dipegang oleh laki-laki.
“Selama tahun 2024, ada 227 orang yang kami catat, terdiri dari 153 laki-laki dan 74 perempuan,” ujar Rully, Sekertaris Disnaker Lebak, saat dikonfirmasi belum lama ini.
Sementara hingga Mei 2025, lanjutnya, tercatat 92 warga Lebak yang kembali memilih jalur migrasi resmi sebagai pekerja migran, dengan rincian 59 laki-laki dan 33 perempuan.
Total keseluruhan selama dua tahun terakhir berjumlah 319 orang.
Meski tak merinci secara spesifik negara tujuan para pekerja tersebut, namun pihak Disnaker memastikan bahwa seluruh keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan terdaftar.
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari peningkatan mobilitas tenaga kerja dan pilihan ekonomi warga yang semakin beragam.
Fenomena meningkatnya jumlah pekerja migran asal Lebak mencerminkan dinamika baru dalam sektor ketenagakerjaan lokal.
Di tengah keterbatasan lapangan kerja di daerah, mencari peluang di luar negeri menjadi alternatif yang dipilih sebagian masyarakat.
Selama jalur yang ditempuh legal dan terpantau, peluang ini bisa menjadi kontribusi positif bagi ekonomi rumah tangga maupun daerah. (*/Sahrul).