6 Tahun Kasus Kematian Mahasiswi Latansa Mashiro Belum Terungkap, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

LEBAK – Keluarga korban pembunuhan mahasiswi Fakultas Kebidanan (Akbid) Universitas Latansa Mashiro Ayu Oktaviani, yang terjadi pada tahun 2017 lalu sampe dengan tahun 2023, kasusnya tak kunjung terungkap.

Didampingi Kuasa Hukumnya orang tua dari korban akhirnya menggelar Konferensi Pers dengan mengundang beberapa awak media di Rumah Makan Neng Mela, Jalan Siliwangi, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Kami sudah bersurat ke Polres Lebak untuk meminta pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan,” Kata Kuasa Hukum Yayan Sumaryono didampingi orang tua korban kepada awak media pada saat konferensi pers, Senin, (5/06/2023).

Yayan mengatakan, pihaknya tetap terus mendukung penyidik Polres Lebak agar bekerja lebih cepat untuk mengusut tuntas kasus kematian anak kliennya tersebut.

“Kami tetap mendukung dan meminta kepada penyidik Polres Lebak agar berkerja lebih cepat dan keras untuk mengungkap perkara kasus kematian ini,” ujarnya.

Dijelaskannya, pihaknya juga sudah mengirim surat permohonan perlindungan kepada Menkopolhukam, Kompolnas serta LPSK.

“Berharap kasus ini bisa diselesaikan oleh penyidik Polres Lebak. Namun jika merasa kesulitan, maka kami akan mengalihkan perkara ini ke Polda Banten atau ke Mabes Polri,” bebernya.

Dirinya menegaskan, Jika dalam tempo satu minggu ini tidak ada perkembangan, maka dirinya akan mengalihkan kasus ini kepada Polda Banten ataupun Mabes Polri. Karena menurut dirinya kasus ini sudah terlalu lama tidak kunjung menemukan titik terang.

Ditempat yang sama Amas (49) orang tua Ayu Oktaviani pada saat diwawancarai Fakta Banten mengatakan, sudah 6 tahun kasus kematian anaknya belum juga terungkap.

Dirinya pun sudah beberapa kali menanyakan kasus ini ke Polres Lebak, namun nahas tak kunjung menemukan titik terang.

“Padahal hasil autopsi saat itu sudah ada. Saya minta keadilan atas meninggalnya anak saya yang belum terungkap, siapa pembunuhnya. Saya minta usut dan tuntaskan kasus ini,” pintanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andi Eka Setiabudi pada saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, dirinya masih gelar perkara tersebut serta berkoordinasi kepada penyidik yang terdahulu.

“Saya masih gelar perkara tersebut, dan berkoordinasi dengan penyidik yang dahulu menangani perkara ini,” katanya.

Perlu diketahui, jasad almarhumah Ayu Oktaviani salah seorang mahasiswi Fakultas Kebidanan di Universitas Latansa Mashiro ditemukan mengambang tak bernyawa di Sungai Ciujung pada Jumat, 24 Maret 2017. (Yod/Aji).

Kasus pembunuhanKorbanLebakPolres Lebakuniversitas la tansa mashiro
Comments (0)
Add Comment