Ada Dugaan Korupsi Bansos Kedelai, Dinas Pertanian Lebak Didemo LSM

LEBAK – Ratusan anggota Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak, Selasa (6/3/2018).

Aksi unjuk rasa tersebut, terkait adanya dugaan penyalahgunaan pelaksanaan Program Bantuan Sosial (Bansos) kacang kedelai tahun anggaran 2017 yang didanai dari APBN-P.

Koordinator aksi, Didi Suharyadi, dalam orasinya menyampaikan, bahwa ada oknum yang bermain dalam penyaluran bantuan sosial kacang kedelai, dengan anggaran sebesar Rp 8,8 miliar pada tahun 2017, dan baru terealisasi sekarang yaitu tahun 2018.

“Hasil investigasi kami di lapangan, Kabupaten Lebak mendapatkan Bansos kacang kedelai tahun anggaran 2017 sebanyak 6 ribu hektar, dengan pendanaan dari APBN 500 hektar, dan APBN-P 5.500 hektare. Sedangkan untuk biaya tanam per hektar sebesar Rp 1,3 juta (APBN) dan Rp 1,260.000 (APBN-P),” kata Didi, Selasa (6/3/2018).

Didi mengatakan, keberadaan program Bansos kacang kedelai di Kabupaten Lebak diduga tidak mengikuti aturan spesifikasi Calon Petani Calon Lahan (CPCL), sehingga banyak petani yang kebingungan untuk menanam kacang kedelai tersebut. Akibatnya, tidak ada lahan untuk penanaman kacang kedelai.

“Pemerintah terlalu memaksakan program Bansos kacang kedelai, sehingga program ini telah disia-siakan oleh para oknum. Kami meminta kepada aparat hukum di Lebak dan Provinsi Banten agar mengusut tuntas oknum yang bermain dalam penyaluran bansos kacang kedelai ini,” ungkapnya.

LMPI meminta Distanbun Lebak memonitor proses penyaluran Bansos kacang kedelai, sehingga program ini tepat sasaran.

“Bantuan kacang kedelai itu untuk ditanam, bukan untuk diolah dan dijual oleh oknum tidak bertanggungjawab. Benih kedelai yang disalurkan juga mengecewakan, kualitasnya sangat buruk dan tidak layak tanam,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak, Dede Supriatna mengatakan, pihaknya sangat terbuka dengan aspirasi positif yang disampaikan masyarakat, terlebih dalam mendukung perbaikan program di Distambun Kabupaten Lebak.

Dia menjelaskan, program bantuan bibit kedelai tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi. Bantuan itu tidak sepenuhnya tanggungjawab Distambun Lebak pada proses pelaksanaannya.

“Kita mendapatkan instruksi dari pusat untuk melaksanakan program tersebut. Dalam pelaksanaanya, kami mendapatkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti minat petani yang rendah, lahan petani terbatas, dan kelembagaan petani,” ujarnya.

Terkait adanya oknum yang diduga bermain dalam penyaluran Bansos kacang kedelai, pihaknya akan menyerahkan pada penegak hukum.

“Kita akan menginvestigasi terlebih dahulu sejauh mana dugaan tersebut. Nanti kita cek ke lokasi yang diduga terdapat oknum yang bermain disana. Jika terbukti ada yang bermain, kita akan proses secara hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*/Sandi)

bansosBibit KedelaiKorupsi
Comments (0)
Add Comment