LEBAK – Salah satu pengacara di Kabupaten Lebak, mengkritik adanya pelaksanaan agenda Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Puncak Bogor yang melibatkan ratusan kepala desa, sekretaris desa, dan Linmas desa se-Kabupaten Lebak.
Kegiatan itu disebut olehnya sebagai modus untuk menghaburkan anggaran desa dengan cuma-cuma.
Bedasarkan informasi yang dihimpun, sosialisasi yang berlangsung di Hotel New Ayuda, Bogor, pada 12–13 Desember 2024 itu, setiap peserta dikenakan biaya Rp2,5 juta, yang harus disetorkan kepada penyelenggara, yaitu PT Cikal Gemilang Teknologi.
Dengan tiga orang peserta dari setiap desa, total biaya mencapai Rp7,5 juta per desa.
Sebelumya, tidak sedikit kepala desa di Lebak yang menyatakan keberatan terhadap agenda ini karena besarnya biaya yang harus dikeluarkan.
Informasi yang beredar sebenarnya, kehadiran peserta dalam sosialisasi tersebut tidak diwajibkan, namun pembayaran administrasi harus tetap menjadi prioritas utama.
Yayan Sumaryono Pengacara Lebak, menyebut kegiatan tersebut tidak memiliki urgensi dan hanya membebani keuangan desa.
“Ini pemborosan, tidak ada urgensinya sama sekali untuk perkembangan atau pembangunan desa. Bayangkan, Rp7,5 juta per desa dikali sekitar 350 desa di Kabupaten Lebak, itu jumlah dana yang luar biasa besar,” ujar Yayan kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Yayan menilai kegiatan ini diduga sebagai cara untuk mengambil dana desa dengan alasan sosialisasi yang tidak memberikan manfaat signifikan.
“Kenapa harus di Bogor? Kenapa uang desa Kabupaten Lebak digunakan untuk kegiatan di Bogor, apalagi di Puncak? Ini sangat tidak masuk akal,” tambah Yayan.
Dengan begitu, Yayan meminta agar pihak kejaksaan untuk memeriksa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak serta penyelenggara kegiatan atas pelaksanaan sosialisasi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan desa.
“Kejaksaan perlu memeriksa Kepala Dinas DPMD atau pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Tidak ada urgensinya sama sekali untuk desa,” tandasnya.(*/Nandi)