Akademisi Lebak Nilai Program Sekolah Rakyat Harus Di Bawah Naungan Kemendikdasmen

Akademisi Lebak Nilai Program Sekolah Rakyat Harus Di Bawah Naungan Kemendikdasmen

 

LEBAK – Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Falah Rangkasbitung Siti Nurasiah, menyatakan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto harus berada  di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kami berharap program Sekolah Rakyat itu terintegrasi bidang pendidikan dibawah naungan Kemendikdasmen,” katanya di Rangkasbitung, Lebak, Rabu, (23/4/2025).

Menurut dia, bidang pendidikan di bawah naungan Kemendikdasmen lebih profesional dan memiliki kompetensi sesuai tugas dan fungsinya dibandingkan ditangani Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemendiknasmen memastikan semua tenaga pendidiknya harus lulusan dari Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga ilmu pedagogik (kependidikan ) dapat  menguasai, termasuk kejiwaan psikologi anak.

Selain itu juga mampu mengelola bidang kurikulum dan manajemen pendidikan.

Namun demikian, pihaknya sangat mendukung program Sekolah Rakyat berkolaborasi antara Kemensos dan Kemendikdasmen guna menyelematkan anak – anak miskin agar terhindar dari (droup out) atau putus sekolah.

Sebab, budaya di masyarakat di pedalaman Kabupaten Lebak masih kuat  bagi perempuan tak perlu pendidikan tinggi, karena kaum hawa itu ujung-ujungnya  berada di dapur.

Bahkan, saat ini banyak anak-anak dari keluarga miskin baik di kota maupun daerah tak mampu melanjutkan pendidikan, meski pemerintah sudah menggratiskan pendidikan jenjang SD/SMP dan SMA/SMK melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pihaknya meyakini semua elemen masyarakat sangat mendukung kehadiran Sekolah Rakyat untuk menampung anak dari keluarga miskin dapat memiliki pendidikan yang  baik dan dikelola profesional oleh Kemendikdasmen.

Sedangkan, ujar dia, Kemensos cukup menyampaikan data-data anak dari keluarga  miskin yang akurat dan valid.

Selama ini juga banyak anak – anak yang tidak mampu tidak mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) akhir mereka putus sekolah.

Oleh karena itu, program Sekolah Rakyat yang terintegrasi jenjang SD/SMP/ SMA dengan tinggal di  asrama bisa dipadukan antara pendidikan umum dan  keagamaan, seperti pondok pesantren.

Sistem pendidikan tersebut dapat  mempersiapkan generasi unggul yang memiliki sumber daya manusia (SDM) dan akhlak mulia.

“Kami menilai sistem pendidikan seperti itu dipastikan tidak terjadi tawuran, kasus pelecehan seksual hingga pernikahan dini,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan lahan  seluas 10 hektare di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak guna mendukung program sekolah rakyat.

Rencana program sekolah rakyat akan direalisasikan pembangunan tahun ini untuk menyediakan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.(*/Nandi)

kemendikdasmenLebaksekolah rakyat
Comments (0)
Add Comment