LEBAK – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Transparansi Rakyat Banten (LSM GTR) DPD Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Rabu (6/2/2019).
Para pengunjuk rasa meminta agar pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Lebak di tahun anggaran 2018 segera diselesaikan.
Koorlap aksi, Iwan mengatakan kegiatan pembangunan jalan poros desa, Kampung Ranca Panjang – Kampung Ranca Garut, Desa Sangiang Tanjung, Kecamatan Kalanganyar yang menelan anggaran Rp 437.036.000 kondisinya mangkrak.
“Akibat mangkraknya pembangunan jalan tersebut, proses pembangunan dan percepatan pembangunan khususnya di Desa Sangiang Tanjung menjadi terhambat,” ucap Iwan.
Iwan menjelaskan, belum maksimalnya penanganan perawatan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Lebak, baik kegiatan pemeliharaan rutin atau berkala, maupun kegiatan peningkatan jalan sehingga di beberapa Wilayah Kecamatan di Kabupaten Lebak ditemukan jalan dalam kondisi rusak parah.
“Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ucapnya.
Ia menambahkan, selain pembangunan jalan, pembangunan sarana dan Prasarana Air Limbah (IPAL) Komunal yang berada di Kampung Cipancur Rt 01 Rw 03, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, dengan anggaran Rp 294.915.000 dikeluhkan juga oleh warga sekitar, menurut keterangan warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi pembangunan, selain bau yang menyengat, dampak lain yang ditimbulkan yakni banyaknya lalat, sehingga hal ini dianggap mengganggu kesehatan.
“Jelas sekali dalam hal ini perencanaannya tidak matang, dan tidak adanya Survei, Investigasi dan Desain Sederhana (SID), lemahnya pengawasan, sehingga nilai manfaat dan potensi yang akan ditimbulkan tidak terukur,” tambahnya.
Ia meminta kepada Bupati Lebak agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, serta Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan serta Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Lebak. Dan kepada Ketua DPRD Lebak agar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas PUPR Lebak.
“Segera lah menyelesaikan pembangunan jalan dan jembatan di Kampung Ranca Panjang – Kampung Ranca Garut, dan nengevaluasi pembangunan IPAL Komunal yang berlokasi di Desa Pasir Tanjung, karena dikeluhkan oleh warga,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak belum bisa dikonfirmasi terkait aksi unjuk rasa tersebut. (*/sandi)