LEBAK – Perjalanan kereta Commuter Line jurusan Tanah Abang-Rangkasbitung pada Rabu siang (16/7/2025) mendadak terganggu akibat aksi pelemparan batu oleh orang tak dikenal.
Insiden terjadi di titik KM 76+5 antara Stasiun Citeras dan Stasiun Rangkasbitung sekitar pukul 12.15 WIB. Parahnya, kaca depan kabin masinis pecah terkena lemparan benda keras.
Menanggapi insiden tersebut, pihak KAI Commuter menyatakan kecaman keras. Mereka menilai tindakan vandalisme semacam ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan dan melanggar hukum.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menjelaskan bahwa begitu laporan diterima, tim pengamanan langsung dikerahkan ke lokasi untuk menyisir dan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar.
“Tim kami masih berada di lapangan dan terus melakukan patroli serta edukasi kepada masyarakat sekitar rel tentang bahaya pelemparan dan bentuk vandalisme lainnya,” terang Joni, Kamis (17/7/2025).
Hingga saat ini, pelaku belum berhasil diidentifikasi. Dugaan sementara, pelaku langsung melarikan diri usai melakukan aksinya.
Akibat insiden itu, rangkaian kereta dengan nomor perjalanan 1674 harus menjalani pemeriksaan teknis dan perbaikan di Stasiun Rangkasbitung.
Lebih lanjut, KAI Commuter memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan mengusut hingga tuntas dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegas Joni.
KAI Commuter juga mengingatkan masyarakat bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, segala tindakan yang merusak atau mengganggu sarana dan prasarana kereta api dilarang keras.
Bahkan dalam KUHP Bab VII disebutkan, pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan umum bisa dijatuhi hukuman pidana hingga 15 tahun penjara.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Commuter secara rutin melakukan kampanye anti-vandalisme ke sekolah-sekolah dan komunitas warga di sekitar jalur rel.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan orang tua, untuk bersama-sama menjaga keamanan perjalanan kereta,” tambah Joni.
Kejadian ini menjadi alarm penting akan perlunya pengawasan dan kesadaran bersama untuk menjaga keselamatan transportasi publik.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar jalur rel. (*/Sahrul).