LEBAK– Aktivis Pegiat Anti Korupsi, Lembaga Swadaya Masyarakat Benteng Aliansi Rakyat (LSM Bentar) Lebak Selatan Kabupaten Lebak mengendus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki Ketua Kelompok Tani di Desa Pagelaran Kecamatan Malingping.
Ena Suharna salah satu aktivis kepada faktabanten.co.id mengatakan, berdasarkan data yang ada berupa daftar penerima bantuan benih kelapa tahun 2018 dari Distanbunak Banten dan Data Penerima Program LUPM Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak tahun 2017 sampai 2018 Kelompok Tani Gelar Mukti diketuai oleh YN.
“Pengamatan dan pemantauan intensif dari aktivitas dan produktivitas kegiatan tersebut tampak stagnan, dan luas lahan untuk tanam kelapa tidak terlihat luas,” ujarnya.
Ena pun menjelaskan, selain bantuan benih kelapa berdasarkan data yang ada Kelompok Tani Gelar Mukti ini telah dua kali mendapat kucuran dana LUPM (Lumbung Usaha Pangan Masyarakat) dalam program kegiatan Toko Tani Indonesia di anggaran tahun 2017 dan tahun anggaran 2018.
“Sejak tahun 2017 kami telah melakukan pemantauan untuk kegiatan TTI berupa kegiatan supply beras, pengemasan dan pengiriman beras ke TTI induk disimpulkan stagnan, ini harus mendapat pemeriksaan dari instansi terkait,” ungkap Ena Suharna, Senin (25/6/2018)
Jika ditarik lebih jauh, benang merah permasalahan ini adalah nepotisme, diduga kuat melibatkan Kepala Desa setempat. Hal ini terlihat dari latar belakang Pemerintahan Desa di jabat Kepala Desa definitif sekarang memiliki kaitan keluarga dengan YN yang meruapakan ASN, selaku Ketua Kelompok Tani.
“Berikutnya, realisasi tanam benih kelapa yang digelontorkan Pemprov Banten melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Banten melalui pihak ketiga ke Kelompok Gelar Mukti yang di Ketuai YN dalam bentuk bantuan benih kelapa seluas 10 hektar. Selain itu, APBD Banten tahun anggaran 2018 di Desa Pagelaran Kecamatan Malingping kami pertanyakan juga keberadaanya,” pungkas Ena Suharna.
Sementara itu, diketahui Ketua Kelompok Tani yang berinisial YN merupakan ASN yang menjabat Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak.
Selain itu, dengan adanya dugaan keterlibatan ASN, para aktivis khawatir bantuan yang gelontorkan pemerintah untuk petani menjadi tidak tepat sasaran dan bahkan dikhawatirkan menyimpang dalam pemanfaatan program untuk kesejahteraan petani Desa setempat.
Sampai berita ini diturunkan, awak media masih berusaha mengkonfirmasi kepala UPT Dinas Pertanian dan Perkebunan dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (*/Sandi)