Aktivis Ungkap Pelanggaran Pilkada Lebak, Ada TPS Dibuat di Rumah Pribadi

LEBAK – Ketua Umum Barisan Pemuda aAat (BPAN) Moh Jumri mengungkapkan, ada tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Kabupaten Lebak, yang dibuat dan ditempatkan di rumah warga.

Menurut Moh Jumri, seharusnya proses pemilihan dilakukan di tempat umum dan terbuka karena untuk mengantisipasi bentuk kecurangan.

“Proses harus betul-betul terbuka, berkeadilan dan diberikan rasionalisasi, diberikan penjelasan dan sosialisasi kepada masyarakat kenapa TPS berpindah ke rumah warga. Jangan asal pindah tanpa memikirkan orang banyak,” tegas Jumri, Rabu (27/6/2018).

Jumri mengungkapkan bahwa sejumlah pemilih kecewa dan memilih tidak hadir saat pencoblosan, karena panitia dianggap tidak terbuka.

Jumri juga telah meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk mengawasi hasil pemilu di TPS tersebut, yakni TPS 4 Kampung Kanaga, Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung.

Dia juga berharap masyarakat aktif dan ikut memantau proses itu.

“Hal itu perlu dilakukan agar tidak berujung pada kecurangan. Pilkada kali ini, harus demokratis, jangan kita coreng dengan kegiatan yang mencoreng demokrasi. Sehingga bisa dipastikan Pilkada dilaksanakan sesuai koridor,” terang Jumri.

Ia juga akan mempertanyakan hal tersebut kepada KPU, mengenai penyelengaraan TPS yang dilakukan di rumah. Ia mengklaim bahwa komunikasi dengan KPU saat ini sudah dilakukan.

“Saya mendapatkan laporan dari beberapa warga yang akan memilih, merasa tidak nyaman untuk mendatangi TPS dan memilih untuk golput. Seharusnya Panitia TPS dapat menghadirkan kesetaraan bagi semua kalangan masyarakat di Lebak. Lokasi TPS itu harus bisa mengakomodasi masyarakat agar pada pelaksanaanya tidak ada yang keberatan. Semoga di pemilihan berikutnya tidak terulang kembali,” jelas Jumri.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Koordinator Kopi Banten, Muslim Suryadi, bahwa seharusnya panitia bisa menyiapkan tempat yang lebih luas dan lebih layak untuk pelaksanaan pemilihan.

“Tentu itu membuat pemilih tidak nyaman, saya sendiri melihat penyelenggaraan TPS di rumah warga tidak begitu respek. Kalau bisa ke depan panitianya yang paham aturan tentang pemilihan, jangan asal pilih aja,” ungkap Suryadi.

Menanggapi hal itu, Komisioner Panwaslu Kabupaten Lebak, Odong Hudori mengatakan, pihaknya juga akan meminta kejelasan kepada panitia TPS 4, kenapa penyelenggaraan itu bisa dilakukan di halaman rumah.

“Laporan ini tentu akan kita proses dan akan kita evaluasi agar penyelenggaraan sesuai dengan aturan. Hal ini juga akan menjadi catatan bagi Panwaslu agar ke depan tidak terjadi lagi,” tungkas Odong pada saat dihubungi lewat telepon selulernya. (*/Red)

Pilkada Kabupaten LebakPilkada Lebak 2018
Comments (0)
Add Comment