Anggaran Pemeliharaan Rp9 Miliar, Pj Bupati Lebak Perintahkan Kadis PUPR Perbaiki Jalan yang Rusak

 

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak menggelontorkan anggaran pemeliharaan jalan pada tahun 2024 sebesar Rp 9 miliar.

Demikian hal tersebut disampaikan, Asisten Daerah II Setda Lebak, Ajis Suhendi, ia menyampaikan bahwa Pemkab Lebak setiap tahunnya selalu mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan jalan, dan pada tahun 2024 anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 9 miliar

“Pemkab Lebak selalu menganggarkan pemeliharaan rutin setiap tahunnya. Di tahun ini anggaran pemeliharaan rutin Rp 9 miliar,” kata Ajis Suhendi kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

Ia menyampaikan, anggaran tersebut digunakan untuk menangani pemeliharaan rutin di beberapa ruas jalan terutama yang berada di pusat Kota Rangkasbitung yang kondisinya sudah rusak.

“Ruas jalan yang mendapatkan pemeliharaan rutin, yakni ruas jalan RT Hardiwinangun, Multatuli, Maulana Yusuf, Abdi Negara, Ir Juanda, Bhakti Manunggal, Sunan Giri, Kota Baru, dan ruas jalan lainnya,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengucapkan terimakasih kepada rekan rekan media atas informasinya.

“Terimakasih informasinya kang. Saya minta Kadis PUPR Lebak untuk segera perbaiki jalan tersebut,” katanya.

Sampai pemberitaan ini diterbitkan wartawan terus berupaya untuk mengkonfirmasi Kepala Dinas PUPR Lebak. (Yod/Aji)

Comments (0)
Add Comment