Antisipasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga, Pemkab Lebak Bakal Banjiri Pasar dengan MinyaKita

 

LEBAK – Pemerintah bergerak cepat untuk memastikan harga minyak goreng rakyat, MinyaKita, tetap terjangkau di pasaran.

Melalui kebijakan terbaru, Kementerian Perdagangan telah menetapkan langkah strategis agar harga MinyaKita tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.

Salah satu strategi utama yang disepakati adalah membanjiri pasar dengan pasokan MinyaKita selama Ramadan dan Idulfitri 2025.

“Berdasarkan instruksi pusat, kami telah meminta produsen untuk menggandakan distribusi MinyaKita selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN),” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Yani kepada Fakta Banten, Jumat (7/3/2025).

“Sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang sesuai,” sambungnya.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada (26/2/2025)

Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan bahwa harga minyak goreng rakyat harus tetap berada dalam batas HET yang ditetapkan.

Selain memperbanyak pasokan, pemerintah juga memperketat pengawasan distribusi MinyaKita agar tidak ada pihak yang menimbun atau memainkan harga.

“Kami melibatkan Satgas Pangan Polri, Pemerintah Daerah, serta empat Balai Pengawasan Tata Tertib Niaga untuk memastikan minyak goreng rakyat tersedia merata dan sesuai harga yang ditentukan,” tambah Yani.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami lonjakan harga atau kelangkaan MinyaKita di pasaran. (*/Sahrul).

DisperindagLebakMinyakita
Comments (0)
Add Comment