Apresiasi Kinerja Polri hingga Satresnarkoba Lebak, Ketua PTKMI Serukan Sinergi Lawan Narkoba

LEBAK– Ketua Inisiator Persatuan Tenaga Kesehatan dan Medis Indonesia (PTKMI) sekaligus Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Satresnarkoba Polres Lebak, dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Menurut Endang, upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba perlu didukung oleh berbagai pihak.

Selain kepolisian, keterlibatan pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat pencegahan sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Saya bersama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mendukung langkah konkret Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Upaya ini patut diapresiasi karena berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat dan masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Endang kepada Fakta Banten di ruang kerjanya, Sabtu (24/10/2026).

Ia menilai, langkah penindakan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Lebak menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang peredaran narkotika.

Namun, upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan edukasi kesehatan, pengawasan lingkungan, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

“Kerja nyata kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Lebak, perlu mendapat dukungan bersama. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar Kabupaten Lebak semakin aman dan masyarakat terlindungi dari ancaman narkoba,” katanya.

Selain mendukung pemberantasan narkotika, Endang menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan, termasuk tramadol dan obat keras lainnya.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan di bidang kesehatan dan pengawasan obat.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam mengawasi penyalahgunaan obat-obatan, termasuk tramadol. Koordinasi dengan BPOM dan instansi terkait perlu dilakukan agar pengawasan berjalan sesuai kewenangan masing-masing dan obat-obatan tidak disalahgunakan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap apotek dan jalur distribusi obat harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggunaan obat keras perlu mengikuti aturan, indikasi medis, dan ketentuan resep apabila dipersyaratkan.

Endang juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan.

Apabila menemukan dugaan peredaran narkotika atau penyalahgunaan obat-obatan, warga diharapkan menyampaikan informasi melalui saluran resmi kepada pihak berwenang.

“Mari kita bersinergi mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba dan Kabupaten Lebak yang bersih dari peredaran gelap narkotika. Masyarakat harus ikut mengambil peran dalam menjaga lingkungan serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba,” tuturnya.

Dukungan tersebut disampaikan di tengah rangkaian penindakan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang yang dilaporkan berlangsung di wilayah hukum Polres Lebak selama Oktober 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam bahan pemberitaan, Satresnarkoba Polres Lebak di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Epi Cepiyana, S.H., bersama Unit I Opsnal yang dipimpin Ipda Asan Somantri, S.H., melakukan serangkaian pengungkapan kasus serta penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Dalam keterangan yang dicantumkan pada bahan pemberitaan, AKP Epi menegaskan bahwa kepolisian akan menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami pastikan seluruh personel di lapangan bergerak tanpa ragu. Saat ini ada beberapa target utama yang sedang kami buntuti dan kejar. Saya tegaskan, tidak ada negosiasi atau kompromi apa pun jika target-target ini tertangkap,” ujarnya.

Informasi yang diterima menyebutkan, pada 6 Oktober 2026, petugas mengamankan dua pemuda berinisial SP (23) dan MTR (24) di wilayah Cipanas. Dalam penindakan tersebut, polisi dilaporkan menyita barang bukti yang diduga sabu seberat 55,30 gram.

Selanjutnya, pada 16 Oktober 2026, seorang pria berinisial AP (40) disebut diamankan di Rangkasbitung bersama 18 paket yang diduga berisi sabu, timbangan digital, dan alat hisap.

Pada 17 Oktober 2026, petugas kembali mengamankan dua orang berinisial SA (21) dan FM (23) di wilayah Cibadak. Keduanya dilaporkan berkaitan dengan temuan sejumlah paket yang diduga berisi tembakau sintetis.

Sementara itu, pada 20 Oktober 2026, seorang pria berinisial BIW (35) disebut diamankan di Rangkasbitung. Dalam kasus tersebut, petugas dilaporkan menemukan 1.629 butir obat keras yang diduga diedarkan secara ilegal serta psikotropika golongan IV.

Rangkaian penindakan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Meski demikian, rincian barang bukti, status hukum orang-orang yang diamankan, dan pasal yang diterapkan dalam setiap perkara perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik.

Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum.

Edukasi mengenai bahaya narkotika, pengawasan peredaran obat, pelayanan kesehatan, dan dukungan bagi masyarakat yang mengalami masalah ketergantungan juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.

Dari sisi kesehatan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan dapat berdampak terhadap kondisi fisik, psikologis, hubungan keluarga, serta produktivitas seseorang.

Karena itu, pendekatan pencegahan dan penanganan perlu melibatkan berbagai sektor sesuai tugas dan kewenangannya.

Endang berharap kerja sama antara kepolisian, Dinas Kesehatan, BPOM, tenaga kesehatan, dan masyarakat dapat terus diperkuat.

Dengan koordinasi yang berkelanjutan, upaya pencegahan di lingkungan masyarakat serta pengawasan peredaran obat diharapkan berjalan lebih efektif.

“Melindungi generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh pihak dapat berperan aktif sesuai kewenangannya sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Lebak bisa berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*/Sahrul).

LebakPOLRIPTKMI
Comments (0)
Add Comment