Bangunan Liar Di Lahan Milik PT KAI Ini Ditertibkan

LEBAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) Kabupaten Lebak bersama petugas bagian aset dari PT KAI mendatangi sebuah bangunan liar yang akan dijadikan sebagai kios di daerah Cijoro, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (8/11/2018).

Supervisor penjagaan aset PT KAI, Rizky Kurniawan kepada awak media mengatakan, bahwa bangunan liar milik salah satu warga tersebut telah dibangun di tanah milik PT KAI, yang rencananya lahan tersebut akan segera dibangun taman oleh Pemda.

“Benar sekali bahwa bangunan ini tidak ada ijinnya, makannya hari ini kita bongkar, karena, sebelumnya kita sudah memperingatinya,” ujarnya.

Rizky mengaku, menurut keterangan si pemilik bahwa bangunan tersebut direncanakan untuk komersial.

“Penertiban ini adalah bentuk kerjasama kita dengan Pemda Lebak,” katanya.

Sementara itu, Kasie Ops Satpol PP Lebak, Yantokomi menjelaskan jika pihaknya disini hanyalah sebagai pengawas, dan pemilik bangunan pun memilih untuk merobohkan sendiri bangunannya tersebut.

“Sebenarnya lahan ini sudah direncanakan untuk dijadikan sebagai taman oleh Pemda Lebak, tidak hanya bangunan ini saja yang akan kita tertibkan, kita masih menunggu koordinasi dengan pihak PT KAI untuk melakukan penertiban-penertiban bangunan liar lainnya,” pungkasnya (*/sandi)

[socialpoll id=”2521136″]

Bangunan LiarPT KAI
Comments (0)
Add Comment