Banjir Keluhan SPMB di Rangkasbitung, DPRD Lebak Panggil 5 Kepala Sekolah dan UPTD Pendidikan

 

LEBAK– Gelombang keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayah Rangkasbitung membuat Komisi III DPRD Kabupaten Lebak turun tangan.

Sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang disampaikan warga, DPRD Lebak mengundang sejumlah kepala sekolah tingkat SMA dan SMK serta UPTD Pendidikan Provinsi Banten Kabupaten Lebak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (22/6/2026) mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, mengatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak sekolah dan penyelenggara pendidikan terkait berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat selama proses penerimaan siswa baru.

Menurut Junaedi, sebagian besar laporan yang diterima berkaitan dengan kurangnya sosialisasi mengenai mekanisme penerimaan siswa baru, terutama terkait jalur domisili, prestasi, dan ketentuan teknis lainnya yang dinilai belum dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat.

“Kami menerima cukup banyak aspirasi dari masyarakat, khususnya di wilayah Rangkasbitung. Banyak orang tua siswa yang mengaku belum mendapatkan informasi secara utuh mengenai tata cara penerimaan siswa baru, baik terkait jalur domisili, prestasi maupun persyaratan lainnya,” ujar Junaedi kepada Fakta Banten, Jumat (19/6/2026) .

Politisi yang memimpin Komisi III DPRD Lebak itu menilai, sosialisasi yang dilakukan oleh sejumlah sekolah masih perlu ditingkatkan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan kebingungan saat proses pendaftaran berlangsung.

Selain persoalan informasi, DPRD juga menerima keluhan terkait pelayanan yang diberikan beberapa sekolah kepada masyarakat.

Berdasarkan aduan yang masuk, terdapat warga yang merasa kesulitan mendapatkan penjelasan saat mendatangi sekolah untuk meminta informasi seputar penerimaan siswa baru.

“Ketika masyarakat datang ke sekolah, mereka harus mendapatkan pelayanan yang baik dan informasi yang lengkap. Jangan sampai muncul kesan bahwa pihak sekolah tidak memberikan penjelasan secara utuh atau terkesan menghindari masyarakat yang membutuhkan informasi,” katanya.

Junaedi menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, terutama pada momentum penerimaan siswa baru yang menyangkut hak pendidikan masyarakat.

“Kalau ada kepala sekolah yang sulit dihubungi atau tidak responsif terhadap pertanyaan masyarakat, tentu hal itu menjadi bahan evaluasi. Kami ingin pelayanan pendidikan berjalan terbuka, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD hadir sebagai representasi masyarakat untuk memastikan seluruh proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

“DPRD hadir untuk merespons aspirasi masyarakat. Tujuan kami bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan dan masyarakat mendapatkan hak informasinya dengan baik,” tambahnya.

Berdasarkan surat undangan resmi DPRD Kabupaten Lebak, RDP tersebut mengundang Kepala SMAN 1 Rangkasbitung, SMAN 2 Rangkasbitung, SMAN 3 Rangkasbitung, SMKN 1 Rangkasbitung, serta Kepala UPTD Pendidikan Provinsi Banten Kabupaten Lebak.

Dalam forum tersebut, pihak sekolah diminta menyiapkan dasar hukum pelaksanaan penerimaan siswa baru serta data siswa yang telah diterima lengkap dengan dokumen pendukungnya sebagai bahan pembahasan dan klarifikasi.

Komisi III DPRD Lebak berharap hasil RDP dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait agar pelaksanaan SPMB di masa mendatang semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjawab harapan masyarakat.

Rapat dengar pendapat tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Lebak dengan agenda utama membahas tata cara penerimaan siswa baru serta berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment