Bantuan Rehab Rumah Tak Layak Huni di Cijoro Pasir Lebak Diapresiasi

LEBAK – Sebanyak 155 unit rumah di Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendapatkan bantuan rehab dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2017 ini.

Beberapa rumah yang direhab diantaranya diberikan ke RTLH di Kampung Kebon Cau, Kelurahan Cijoro Pasir, yang mendapatkan bantuan rumah swadaya sekitar 25 unit.

Bantuan tersebut berupa material bangunan senilai Rp 15 juta per unit nya, dengan pola bantuan stimulan swadaya masyarakat.

Doni, warga Kampung Kebon Cau mengaku dengan adanya bantuan rumah swadaya ini dirinya merasa terbantu, karena kondisi rumahnya saat ini sangat mengkhawatirkan dan tidak layak huni.

“Saya sebagai warga Kebon Cau mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada pemerintah pusat dengan adanya bantuan ini, dan kami pun sangat terbantu,” ucapnya, Jumat (8/7/2017).

Sementara itu, pendamping Fasilitator Lapangan Program rehab tersebut, Ahmad Lodan mengatakan, bahwa kondisi fisik pembangunan saat ini sudah mencapai 50% dan sebentar lagi rampung.

“Ya, mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini pekerjaannya bisa kita selesaikan,” katanya

Ahmad Lodan pun menambahkan, masyarakat Kebon Cau sangat mengapresiasi dengan adanya bantuan tersebut.

Ia juga berharap bantuan seperti itu terus dilakukan dan ada penambahan kuota di tahun yang akan datang, sehingga masyarakat dapat terbantu.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman Dinas Perkim Kabupaten Lebak, Ahmad Hidayat, saat diwawancarai Fakta Banten mengatakan, bahwa Kabupaten Lebak mendapatkan peringkat ke 5 dalam hal pengentasan rumah tidak layak huni.

“Dengan prestasi peringkat ke 5 ini patut kita apresiasi, dan tidak menutup kemungkinan peringkat pertama akan kita peroleh di tahun 2018 nanti, sehingga dampaknya sangat positif dan mudah-mudahan Kementerian Pusat akan menambah jumlah kuota untuk Kabupaten Lebak,” jelasnya. (*)

BantuanDana Alokasi Khusus (DAK)Rehab Rumah
Comments (0)
Add Comment