Banyak Anggota Koperasi di Lebak Tak Memahami Prinsip Perkoperasian

LEBAK – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Lebak mengharapkan anggota koperasi yang tersebar di Kabupaten Lebak untuk dapat memahami perkoperasian. Hal itu agar koperasi di Kabupaten Lebak bisa berjalan, dan hasil produk Usaha Kecil Menengah (UKM) ini bisa memiliki nilai jual lebih baik lagi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lebak, Babay Imroni mengatakan, meski lembaga perkoperasian di Lebak sudah banyak bermunculan hingga ratusan koperasi, pihaknya tetap khawatir bila masyarakat anggota koperasi maupun masyarakat non anggota koperasi banyak yang tidak memahami perkoperasian.

Untuk itu, agar mereka anggota koperasi memahaminya, maka pihaknya memiliki kepentingan untuk menyosialisasikan prinsip pemahaman perkoperasian tersebut.

“Dinkop terus menggelar sosialisasi prinsip pemahaman perkoperasian di sejumlah kecamatan, bahkan Dinkop menggelar sosialisasi di Desa Sawarana Timur, Kecamatan Bayah. Tujuannya, agar seluruh masyarakat yang aktif maupun masyarakat yang tidak aktif sebagai angota koperasi, di desa tersebut, mengetahui betul prinsip pemahaman perkoperasian,” kata Babay kepada Fakta Banten, Rabu (25/10/2017).

Kedepan, Babay mengharapkan, anggota koperasi yang aktif mungkin saja ada yang belum paham betul tentang prinsip pemahaman perkoperasian. Begitu pula bagi yang tidak aktif, tentu harus diberikan pemahaman agar mereka tertarik untuk aktif sebagai anggota koperasi.

Menurut Babay, hingga saat ini, banyak lembaga koperasi milik masyarakat yang tidak aktif atau gulung tikar. Kondisi tersebut bisa saja akibat pengurus dan anggotanya tidak memiliki dasar prinsip pemahaman perkoperasian, atau bisa pula akibat manajerial yang kurang baik.

“Tujuan kami melakukan sosialisasi prinsip pemahaman perkoperasian ini, tidak lain untuk meningkatkan perkoperasian di Lebak, agar lebih bermanfaat untuk para anggotanya,” katanya.

Menanggapi hal itu, Erwin Komara Sukma tokoh masyarakat Desa Sawarna Timur mengatakan, masyarakatnya banyak yang aktif sebagai anggota koperasi.

Meski lumayan banyak, namun ada pula yang kurang tertarik untuk menjadi anggota koperasi. Namun, setelah dilakukan sosialisasi prinsip pemahaman koperasi, maka ia berharap kepada anggota yang aktif agar anggota koperasi semakin mencintai koperasi, serta yang tidak aktif menjadi tertarik bergabung dengan koperasi.

“Sebelumnya, anggota koperasi di Desa Sawarna banyak yang belum memahami terhadap prinsip pemahaman perkoperasian. Namun setelah mendapatkan sosalisasinya, kami paham, serta semakin cinta terhadap koperasi,” kata Erwin Komara Sukma. (*/Nana Sofyan)

Dinas Koperasi dan UKMKoperasi
Comments (0)
Add Comment