LEBAK – Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menemukan kejanggalan dalam belasan proyek pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi di Kabupaten Lebak.
Temuan ini menyeret Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) karena diduga telah membayar lebih dari nilai pekerjaan yang sesuai spesifikasi.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, BPK mencatat potensi kelebihan pembayaran mencapai Rp8,39 miliar.
Angka itu terdiri dari Rp6,43 miliar pada 12 paket pekerjaan Jalan, Irigasi dan Jaringan (JIJ), serta Rp1,96 miliar dari 11 paket belanja hibah jalan desa.
Sejumlah kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis menjadi sorotan utama.
Mulai dari ketebalan dan lebar jalan yang tidak sesuai kontrak, hingga mutu bahan bangunan yang tidak memenuhi standar.
Hasil uji laboratorium di UPTD Pengujian Bahan Bangunan dan Informasi Konstruksi Provinsi Banten memperkuat indikasi ini, dengan temuan bahwa aspal dan beton tidak memenuhi syarat berat jenis dan kekuatan tekan.
Tak hanya itu, proses pemeriksaan fisik di lapangan yang dilakukan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, konsultan pengawas, serta Inspektorat, juga menguatkan adanya selisih volume dan kualitas pada 11 proyek hibah jalan desa.
“Temuan ini mengindikasikan kelebihan bayar yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lebak,” tulis BPK dalam laporannya.
Menanggapi hal ini, BPK merekomendasikan agar Bupati Lebak segera memerintahkan Kepala DPUPR untuk memproses dan menagih kelebihan pembayaran tersebut agar dikembalikan ke Kas Daerah sesuai aturan.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada pihak-pihak yang berkewajiban mengembalikan dana.
Ia menegaskan, proses penagihan akan terus dikawal hingga ada pengembalian sesuai rekomendasi.
“Pemkab telah bersurat kepada yang bersangkutan agar segera melunasi kelebihan pembayaran. Ini menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga kredibilitas anggaran daerah,” ucap Amir. (*/Sahrul).