BPS Catat Angka Kemiskinan di Lebak Melandai Turun

 

LEBAK – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak mencatat jumlah masyarakat miskin di daerah ini pada tahun 2024 menurun tetapi tidak signifikan yang hanya 8,44 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 8,68 persen.

“Ya, betul, kemiskinan di Lebak berdasarkan data BPS mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi tidak signifikan,” kata Statistisi Ahli Muda dan Ketua Tim Kegiatan Statistik Sosial BPS Lebak, Ai Budiman, di Lebak, Jumat (7/2/2025).

Namun kata Ai, dari data BPS Banten, Lebak menempati posisi kedua tingkat kemiskinan tertinggi di Banten, setelah Pandeglang pada tahun 2024.

“Tetapi jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain di Provinsi Banten, garis kemiskinan di Lebak masih tergolong tinggi, dengan selisih yang cukup besar,” jelasnya.

Ia mengungkapkan faktor perekonomian masyarakat yang turut mempengaruhi angka kemiskinan.

“Sebagian besar masyarakat di Lebak bekerja di sektor pertanian, daya beli meningkat, dan UMK yang masih rendah yang mempengaruhi kemiskinan tetap tinggi dibandingkan daerah lain,” tuturnya.

Untuk mengukur tingkat kemiskinan di Lebak, BPS menggunakan metode Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan setahun dua kali.

“Survei kemiskinan dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Maret dan September,” katanya.

Ia berharap agar hasil survei ini menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lebak.(*/Nandi)

Comments (0)
Add Comment