LEBAK – Sebanyak 506 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dalam upacara pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/6/2025).
Pelantikan ini menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para PPPK dari berbagai bidang.
Formasi yang dilantik meliputi 308 tenaga teknis, 77 tenaga kesehatan, dan 121 guru, yang seluruhnya merupakan hasil seleksi tahun anggaran 2024.
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, yang menegaskan bahwa status baru sebagai ASN bukan sekadar simbol, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
“Bukan hanya soal seragam atau SK, saya ingatkan saudara semua: PPPK itu dituntut untuk hadir sebagai solusi dalam birokrasi. Jangan hanya jadi beban baru,” tegas Amir dalam sambutannya.
Pemkab Soroti Etos Kerja dan Loyalitas ASN Baru
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, yang menambahkan bahwa ASN, termasuk PPPK, harus menunjukkan kinerja yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Tunjukkan kontribusi nyata. PPPK wajib mendukung visi pembangunan daerah, termasuk cita-cita Lebak RUHAY yang sedang digelorakan,” ucap Budi, menekankan pentingnya profesionalisme dan loyalitas terhadap institusi.
Pemkab berharap kehadiran ratusan PPPK ini mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja di sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Asisten Administrasi Umum Setda Lebak, Kepala BKPSDM, serta Kepala BKAD Lebak.
Pemerintah menegaskan bahwa pelantikan ini bukan seremoni tahunan belaka, melainkan titik awal penilaian kinerja nyata di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Lebak menyampaikan akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para PPPK secara berkala. Integritas, kedisiplinan, dan kehadiran di lapangan disebut sebagai tiga indikator utama dalam penilaian. (*/Sahrul).