LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menawari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Cecep Sumarno – Didin Saprudin (CS-DS) menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2019. Hal itu disampaikan Bupati saat CS-DS bersilaturahmi ke Kantor Bupati Lebak Jalan Abdi Negara Rangkasbitung, Selasa (16/1/2018).
Iti Octavia Jayabaya mengatakan, selain menguasai sistem pemerintahan, mereka (CS-DS,-red) juga mendapat dukungan dari masyarakat Lebak.
“Mereka orang asli Lebak, dan saya pikir beliau juga mengerti dengan sistem pemerintahan. Maka saya tawari untuk bergabung dengan partai yang kami usung, tinggal mereka memilih mau bersama saya (Partai Demokrat) atau Pak wakil (PDIP),” ujar Iti kepada awak media.
Menurut Iti, CS-DS sudah pantas menduduki posisi sebagai anggota legislatif, karena sudah mendapat banyak dukungan dari masyarakat.
“Beliau warga asli Lebak, kemarin juga sudah banyak suara dukungan terhadap beliau. Saya pikir beliau pantas menjadi anggota Legislatif,” pungkasnya.
Sementara itu ditanya soal tawaran menjadi caleg oleh bupati Iti, Cecep Sumarno mengatakan, sah-sah saja semua menarwarkan, tawaran pun banyak dari semua partai yang penting tujuan kita sama yakni membangun Kabupaten Lebak.
“Saya akan fokus dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dulu,” ujar Cecep.
Diketahui, Cecep – Didin sempat mendaftarkan diri ke KPU untuk menjadi pasangan calon independen, namun berkas pendaftaran ditolak lantaran dianggap tidak memenuhi syarat jumlah dukungan saat verifikasi.
Atas keputusan KPU Lebak itu, CS-DS mengaku belum menerimanya, dan melakukan gugatan hukum ke Panwaslu dan juga melaporkan KPU ke DKPP. (*/Sandi)