Cegah Penyalahgunaan Obat dan Bullying, Dewan Lebak Apresiasi Program Kejari

 

LEBAK – Anggota DPRD Kabupaten Lebak komisi III Tika Kartika Sari dari Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi dan menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Lebak, menurutnya, hal itu sebagai perhatian khusus kepada generasi muda.

Diketahui, melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejari Lebak mensosialisasikan bahaya bullying, pelecehan seksual dan penggunaan obat-obatan terlarang.

“Sebagai komisi III yang membidangi pendidikan tentu saya menyambut baik program JMS Kejari Lebak karena sebagai bentuk perhatian khusus agar generasi muda terselamatkan dari bullying, pelecehan seksual dan penggunaan narkoba,” kata Neng Tika dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).

Neng Tika berharap ada kolaborasi dari Kejari Lebak dengan DPRD sehingga bisa saling mendukung kegiatan yang berdampak positif terhadap generasi muda di Kabupaten Lebak.

“Semoga segera ada kerjasama sehingga bisa saling support antara Kejari dan DPRD Lebak demi kepentingan generasi muda yang memang harus diperhatikan,” ungkapnya.

Neng Tika menuturkan terkait tingginya kasus pelecehan seksual terhadap anak sekolah di Kabupaten Lebak merupakan masalah besar yang harus segera diatasi. Ia menyebut salah satunya dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Kalau baca data dari Kejari ternyata ada 23 kasus asusila yang ditangani dari Januari hingga agustus 2024,” tuturnya.

“Sungguh miris dan hal semacam ini tidak boleh terjadi lagi dengan melakukan sosialiasi ke sekolah-sekolah seperti program JMS ini,” lanjutnya.

Terakhir, Neng Tika berkomitmen untuk melakukan advokasi terhadap anak-anak sekolah yang menjadi korban pelecehan seksual.

“Saya akan berjuang menuntaskan kasus pelecehan seksual di Lebak dan akan melakukan advokasi kalau sampai ada korban,” tandasnya.(*/Nandi)

Comments (0)
Add Comment