LEBAK – Diduga terdampak oleh aktivitas pabrik pengolahan hasil tambang emas milik perusahaan PT Indo Mitra Mulya (IMM) yang beroperasi siang dan malam di Kampung Rabig, Desa Kujang Jaya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, hektaran tanaman dan pepohonan milik warga sekitar pabrik mengering dan mati.
Selain itu, tanah milik warga yang semula subur, saat ini sudah tidak produktif lagi. Sebab, warga sudah tidak dapat menanami pepohonan, karena sering kali tidak bisa membuahkan hasil.
Adapun bentuk pencemaran yang dikeluhkan warga ini, yakni berupa bau menyengat dan debu yang bercampur kimia berterbangan di sekitar lokasi beroperasinya pabrik.
Sukman, Ketua RW 02, Kampung Cihaneut, Desa Wanasari, Kecamatan Cibeber, menuturkan kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, hektaran tanaman pepohonan milik warganya yang berada di Kampung Rabig, Desa Kujang Jaya (sekitar pabrik) saat ini mengering dan mati.
“Kalau kondisi sekarang sepertinya untuk ditanami kembali warga takut pepohonan yang ditanam nantinya akan kembali menguning, kering dan mati lagi,” ungkap Sukman mengawali perbincangannya kepada wartawan, Senin (19/3/2018) lalu.
Dijelaskan Sukman, akibat kondisi tanaman pepohonan milik warga mengering dan mati, sejumlah warga Kampung Cihaneut kata Sukman, pernah meminta bantuan kepada dirinya selaku Ketua RW setempat agar menemui pihak Pabrik pengolahan hasil tambang milik PT IMM tersebut.
“Waktu itu saya langsung menyampaikan keluhan beberapa orang warga Kampung Cihaneut kepada ketua BPD. Akhirnya, ketua BPD menemui pihak pabrik dan emang ada penggantian dengan cara pepohonan milik warga dibeli oleh pihak pabrik. Hitungannya di beli perpohon,” tutur Sukman.
Penyebab kematian tanaman pepohonan milik warga itu kata Sukman, diduga akibat polusi udara di sekitar pabrik pengolahan hasil tambang milik PT IMM.
“Emang debu dari pabrik pengolahan itu banyak terbawa angin, berterbangan ke lahan-lahan warga. Mungkin panas atau barangkali ada kimianya, soalnya warga pemilik lahan dan pepohonan juga mengeluhkan bau menyengat,” tukas Sukman.
Terpisah, Cecep pihak manajemen PT IMM saat dikonfirmasi di kantornya mengakui, bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan dan keluhan warga terkait tanaman pepohonan yang mengering dan mati.
Namun kata Cecep, pihaknya sudah memberikan kompensasi atau penggantian kepada warga pemilik pepohonan tersebut.
“Jadi memang dulu sempat terjadi, karena waktu itu angin besar. Mungkin terbawa angin, jadi sempat memang pepohonan mereka itu kering. Maka dari pemilik lahan masing-masing, mereka datang menemui kita untuk meminta pertanggungjawaban, agar bagaimana dari apa yang terjadi ini ada kompensasi. Dengan tidak menunda lagi tanggungjawab pada saat itu, maka apa yang dituntut oleh mereka, itu semua sudah diganti,” ujar Cecep.
Cecep juga mengaku bahwa warga sudah menerima hak-hak mereka, yang disebabkan oleh dampak dari pabriknya.
“Dan bikin perjanjian waktu itu, bisa digunakan dan tidak bisa digunakan lahan mereka itu tidak jadi masalah yang penting ada ganti rugi. Kalau mengenai hal-hal yang lainnya sementara ini, belum ada informasi.” jelas Cecep. (*/Sandi)