Deklarasi Pemilu Damai Dinilai Hanya Formalitas, Pelanggaran Masih Banyak di Kabupaten Lebak

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar Deklarasi Pemilu Damai dalam upaya menciptakan situasi aman, damai, dan sejuk menjelang tahapan Pemilu pada tahun 2019.

Dalam acara yang berlangsung pada Minggu (16/9/2018) itu turut dihadiri oleh para pengurus partai politik se Kabupaten Lebak dan dilaksanakan di Hotel Mutiara, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar.

Perwakilan pengurus organisasi kemahasiswaan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak juga turut hadir.

Cucu Komarudin sebagai Ketua Umum HMI Lebak mengatakan, deklarasi menjelang Pemilu 2019 yang aman, damai, dan sejuk ini sebagai salah satu agenda para elit yang formalisme saja. Ia berpandangan bahwa deklarasi itu mesti menanamkan nilai-nilai deklarasi yang ada di Indonesia ini.

Menurutny, jauh sebelum waktu penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU sudah banyak bertebaran spanduk atau famplet yang bernada provokasi terpasang di setiap penjuru tempat di Kabupaten Lebak.

Ia menganggap deklarasi Pemilu 2019 damai, aman, dan sejuk yang dilaksanakan di Hotel Mutiara itu hanya sebatas formalitas saja.

“Kita melihat tidak tegas dan seriusnya para komisioner Bawaslu ataupun KPU Lebak selaku penyelenggara untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang menyebabkan pergesekan antar kubu yang sedang berkontestasi politik,” katanya kepada Fakta Banten, Selasa (18/9/2018).

Ia berharap ke depan Deklarasi Pemilu itu harus dilaksanakan secara substansi, menekankan hukum sebagai dasar kekuatan dan harus tegas dan jelas dalam menegakan peraturan.

“Jika ke depan demokrasi masih saja seperti hari ini maka saya selaku kader HMI menilai secara objektif demokrasi di Kabupaten Lebak hanya sekedar simbolis dan formalisme saja,” tegasnya. (*/Eza Y,F)

Deklarasi Pemilu DamaiHMI Cabang LebakPemilu 2019
Comments (0)
Add Comment