Delapan Jabatan Strategis di Pemkab Lebak Lowong, 6 Kursi Kepala Dinas Menanti Lelang Terbuka

 

LEBAK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tengah menghadapi tantangan baru dalam tata kelola birokrasi.

Sedikitnya delapan kursi jabatan penting kini kosong setelah sejumlah pejabat memasuki masa purna tugas.

Kekosongan tersebut terdiri atas enam kursi kepala dinas dan dua jabatan staf ahli bupati.

Enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini hanya dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Tenaga Kerja.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Fakhri, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima arahan resmi terkait jadwal lelang jabatan (open bidding).

“Kami masih menunggu instruksi pimpinan. Sampai saat ini belum ada perintah teknis, sehingga belum bisa dipastikan kapan seleksi terbuka akan dimulai,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).

Meski begitu, Fakhri memastikan enam kursi kepala OPD yang kosong tersebut akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.

Ia berharap para pejabat yang nantinya ikut serta dapat mematuhi aturan yang berlaku.

“Enam kepala OPD yang kosong semuanya akan dilelang. Harapan kami, peserta open bidding nanti bisa menjalani proses sesuai regulasi,” tambahnya.

Senada, Kepala BKPSDM Lebak Eka Prasetiawan menuturkan, jabatan yang lowong sementara ditangani oleh pejabat Plt agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Untuk sementara, jabatan yang kosong sudah kami isi dengan Plt. Jadi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Terkait open bidding, tentu kami masih menunggu arahan pimpinan. Kalau sudah ada jadwal resmi, akan segera kami umumkan,” jelas Eka.

Di bawah kepemimpinan Bupati Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah, Pemkab Lebak membuka peluang rotasi sekaligus rekrutmen pejabat baru guna memperkuat roda birokrasi.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional.(*/Sahrul).

JabatanOPDPemkab Lebak
Comments (0)
Add Comment