Desa Malingping Utara Launching Aplikasi Layanan Masyarakat Online

LEBAK – Pemerintah Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak membuat terobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tersebut berupa layanan kebutuhan administrasi kepada masyarakat secara online yang diberi nama Sistem Administrasi Informasi Perangkat Desa (Simanis PD). Simanis PD sendiri di-launching dan disosialisasikan di kantor Desa Malingping Utara, Rabu (27/11/2019).

Kepala Desa Malingping Utara M. Yusuf mengungkapkan, diluncurkannya aplikasi Simanis PD untuk meningkatkan pelayanan yang berkaitan dengan kebutuhan dan keperluan administrasi secara mudah kepada masyarakat Desa Malingping Utara.

“Ini merupakan salah satu solusi untuk mendapatkan pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau dan tepat sesuai dengan yang dibutuhkan,” katanya.

M. yusuf menjelaskan, jenis layanan berbasis website tersebut sudah memuat fitur kependudukan dan jenis layanan surat keterangan berbagai kebutuhan yang diperlukan masyarakat.

“Misalnya warga ingin memperoleh surat keterangan tidak mampu, surat keterangan pembuatan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan jenis kebutuhan lainnya, masyarakat cukup hanya datang ke ketua RT setempat,” jelasnya.

Selanjutnya kata Yusuf, dari laporan atau data yang diusulkan masyarakat tersebut oleh pihak RT setempat akan dilakukan validasi dan aktivasi data sebagaimana dengan kebutuhan yang kemudian dihubungkan dari smartphone dengan server yang ada di kantor milik Desa Malingping Utara.

“Dari data yang dikirimkan tersebut pihak pengolah data akan memastikan kembali data yang dikirim, selanjutnya untuk proses cetak. Jadi, masyarakat tadi tinggal mengambilnya ke kantor desa sesuai dengan yang diminta,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Malingping Utara, Budi menuturkan bahwa aplikasi ini digagas sudah lama, hanya sempat terkendala dengan RPJMDes.

“Kini bisa diimplementasikan karena sudah masuk RPJMDes dan sudah koordinasi dengan TPID sebagai bentuk inovasi desa dalam bentuk pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Budi juga mengungkapkan, seluruh ketua RT diberi inventaris Hp Android guna memperlancar pelayanan cepat dan tepat, dan ia juga mengaku di Kabupaten Lebak baru Desa Malingping Utara yang sudah menerapkan program tersebut.

“Semua RT diberi inventaris Hp Android, lalu nanti masyarakat tinggal datang ke RT, apa kebutuhan pelayanan suratnya nanti RT tinggal input dan langsung diterima oleh server di desa. Jenis surat sementara ada 33 surat yang ada dalam aplikasi, jadi nanti semua layanan surat dapat dilakukan secara online, dan ini baru untuk desa yang ada di Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (*/Sandi)

Aplikasi
Comments (0)
Add Comment