Diduga Dituduh Gelapkan Dana Tiket Karyawan Pasar Maja Lapor Polisi, KNPI Lebak Bakal Kawal Sampai Tuntas

 

LEBAK – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) angkat suara dan turun langsung memberikan pendampingan kepada D, seorang karyawan di Pasar Maja yang kini menghadapi tuduhan dari seseorang berinisial R, yang mengaku sebagai direktur dari PT. ANP.

Tuduhan tersebut menyebut bahwa D diduga menyalahgunakan uang hasil penjualan tiket parkir tanpa persetujuan manajemen.

Namun dalam keterangannya, D membantah keras dugaan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik serta mengganggu psikologisnya sebagai pekerja.

Tak tinggal diam, D telah melaporkan R ke Polres Lebak atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa seluruh dana parkir dikelola sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan, dan tidak pernah digunakan untuk keperluan pribadi.

Selain tuduhan tersebut, D juga mengungkapkan adanya persoalan lain yang belum terselesaikan, yakni keterlambatan pembayaran upah yang dialami oleh dirinya dan rekan kerja lainnya selama beberapa bulan terakhir.

Melihat kondisi ini, Sekjen KNPI, Aswari menyatakan dukungannya secara penuh kepada D dan menegaskan komitmen lembaganya dalam membela hak-hak tenaga kerja muda yang terpinggirkan.

“Kami hadir untuk memastikan setiap karyawan, siapa pun dia, mendapat keadilan. Tidak boleh ada tuduhan sepihak tanpa fakta hukum yang kuat,” tegasnya kepada Fakta Banten, Senin (31/6/2025).

Ia juga menyerukan agar semua pihak yang terlibat dalam perkara ini bersikap terbuka dan mengedepankan proses hukum yang adil, agar tidak terjadi pelanggaran hak pekerja atau potensi kriminalisasi sepihak.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dua isu krusial, integritas pengelolaan keuangan perusahaan dan hak dasar pekerja.

Aswari berharap penyelesaian dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak menimbulkan preseden buruk bagi iklim ketenagakerjaan di daerah.

“Karyawan bukan objek tuduhan tanpa dasar. Mereka berhak atas perlindungan, kejelasan, dan keadilan,” pungkasnya. (*/Sahrul).

KNPI LebakPasar maja
Comments (0)
Add Comment