Disdukcapil Lebak Sebut 2.756 Warga Baduy Belum Miliki KTP

 

LEBAK – Sebanyak 2.756 warga masyarakat adat Baduy di Kecamatan Leuwidamar hingga saat ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dari total populasi sebanyak 9.297 jiwa, sekitar 6.541 warga Baduy telah berhasil melakukan perekaman KTP, menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak.

Kepala Disdukcapil Lebak, Rahmat Nur Muhammad, menjelaskan bahwa pencapaian ini menunjukkan progres signifikan.

Hingga 2025, 99 persen warga Baduy telah terdata dalam sistem kependudukan.

“Sisanya tinggal 10 persen lagi yang belum melakukan perekaman. Kami terus berupaya agar seluruh warga Baduy bisa memiliki KTP, meskipun ada beberapa kendala seperti usia yang belum memenuhi syarat atau adanya warga yang sudah meninggal dunia,” ujar Rahmat pada Senin (20/1/2025).

Untuk mempercepat proses perekaman, Disdukcapil Lebak menyediakan alat perekaman khusus yang ditempatkan di Desa Kanekes, pusat komunitas adat Baduy.

Alat ini merupakan pinjaman dari pemerintah provinsi dan memudahkan warga Baduy untuk mengakses layanan administrasi kependudukan.

“Alat perekaman ini tersedia setiap hari di Desa Kanekes. Selain itu, kami juga sering melakukan jemput bola dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga untuk memastikan mereka mendapatkan layanan perekaman KTP,” jelasnya.

Disdukcapil menargetkan agar seluruh warga Baduy dapat memiliki KTP dalam waktu dekat, meskipun tantangan masih ada.

Dengan pencapaian 99 persen warga yang sudah terekam, pihaknya optimistis target ini dapat segera tercapai.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak-hak administratif seluruh warga negara terpenuhi, termasuk masyarakat adat yang memiliki sistem kehidupan tradisional seperti Baduy. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment