LEBAK– Pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebagai dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mulai dirasakan hingga ke layanan administrasi kependudukan di daerah.
Salah satunya di Kabupaten Lebak, di mana program pelayanan keliling pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) kini harus dihentikan sementara.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran berdampak langsung pada layanan jemput bola, termasuk pencetakan KIA di lapangan.
“Karena kebijakan efisiensi, anggaran untuk perjalanan dinas ditiadakan. Jadi, kegiatan pelayanan keliling pembuatan KIA tidak bisa lagi dijalankan seperti sebelumnya,” jelas Naji, sapaan akrabnya, Jumat (27/6/2025).
Dampak dari kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi membuat target nasional kepemilikan KIA tahun ini tidak tercapai.
Pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil menargetkan 60 persen anak usia 0-17 tahun di Lebak memiliki KIA.
Dari total 458.223 anak, hingga bulan Maret 2025 baru 249.937 yang telah tercetak atau sekitar 54 persen.
Meski terbatas secara anggaran, Naji menegaskan pihaknya tak tinggal diam. Disdukcapil Lebak menggandeng pihak sekolah untuk tetap mengejar target pelayanan KIA melalui jalur kolektif.
“Kami minta sekolah mengumpulkan data siswa, kemudian dikirimkan ke Disdukcapil. Dari situ akan kami proses untuk pencetakan KIA tanpa harus turun langsung ke lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, solusi lain yang diusulkan adalah membuka akses operator kecamatan terhadap aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).
Menurutnya, langkah ini akan mempercepat pelayanan dokumen di tingkat kecamatan, tanpa harus menunggu tim kabupaten datang.
“Kalau hak akses SIAK bisa diberikan kepada operator di kecamatan, maka permohonan dokumen, termasuk KIA, bisa langsung dilayani di sana. Tidak perlu lagi pelayanan keliling,” tutup Naji. (*/Sahrul).