Disnakertrans: TKI Asal Lebak Banyak yang Tak Melapor Saat Berangkat

LEBAK – Menurut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), tenaga Kerja Indoneisa asal Kabupaten Lebak banyak yang tak melapor ke pihak Desa maupun Kecamatan saat hendam berangkat mengadu nasib ke luar negeri. Hal ini menyebabkan tidak tercatatnya data-data secara valid oleh Disnakertrans.

Kasus Siti Aminah Binti Among pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2018 lalu yang mulai mencuat pemberitaannya.

Siti Aminah merupakan seorang TKW yang berasal dari kampung Panyandungan Desa Binong Kecamatan Maja hilang tanpa kabar selama 12 tahun lamanya. Siti Aminah diberangkatkan melalui sponsor Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJKTI) yang bernama PT Arafah dari Jakarta. Namun
Pemberangkatan tersebut tak tercatat di Desa maupun Disnakertrans.

Di Kabupaten Lebak, ada tiga kecamatan yang menjadi sasaran penyalur tenaga kerja ke luar negeri, diantaranya Kecamatan Maja, Sajira, dan Malingping.

“Tak ada angka pasti tentang TKI yang ada di luar negeri yang berasal dari Kabupaten Lebak. Saat ini, warga beralasan ekonomi dan mekanisme yang berbelit dan juga lama membuat calon TKI enggam melapor, hingga akhirnya menjadi peluang untuk para calo masuk,” ungkap Yanti, Kasubag Kepegawaian Disnakertrans kepada faktabanten.co.id Senin (30/7/2018)

Yanti juga mengatakan, Saat ini kami sedang menunggu laporan dari pihak keluarga karena bagaimanapun mekanisme pemberangkatan setiap TKI baik legal maupun ilegal, tugas kami harus lah membantu mengurus proses pemulangan Siti Aminah melalui pelaporan BNP2TKI dan Kementrian Luar Negeri.

“Untuk mengurangi adanya kasus yang sama seperti ini kami juga memberikan pemahaman melalui seminar ke setiap kecamatan utamanya difokuskan ditiga kecamatan yang paling besar sumbang tenaga kerja. Namun karena faktor ekonomi banyak juga masyarakat yang membandel,” imbuhnya.

“Kedepannya semoga masyarakat dapat lebih mendengarkan juga himbauan yang sering kami berikan lewat media sosial tentang tata cara menjadi TKI yang sesuai mekanisme seperti apa, untuk dapat meminimalisir pelanggaran yang akhirnya dapat merugikan kita semua,” tegasnya. (Eza Y,F).

Disnakertrans Kabupaten LebakTKI
Comments (0)
Add Comment