LEBAK– Menjelang Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) mengintensifkan pengawasan terhadap hewan kurban yang dijual di berbagai titik lapak.
Hingga awal Juni ini, total 4.473 ekor hewan kurban telah diperiksa tim kesehatan hewan Disnakeswan di 106 titik lapak penjualan, termasuk di Kecamatan Wanasalam yang menjadi salah satu sentra penjualan domba dan kambing.
Dari ribuan hewan yang diperiksa, ditemukan 27 ekor domba terindikasi terjangkit penyakit Orf (infeksi kulit menular) dan 3 ekor lainnya mengalami gangguan pada mata.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh tim untuk memastikan hewan tersebut tidak masuk ke pasar kurban.
“Kesehatan hewan kurban adalah prioritas utama kami, demi menjaga kenyamanan masyarakat yang akan berkurban. Pemeriksaan sudah kami lakukan sejak awal Mei dengan fokus pada kelayakan fisik dan syarat syar’i hewan,” ujar Rahmat Yuniar, Kepala Disnakeswan Lebak, pada Selasa (3/6/2025).
Ia menjelaskan, pengawasan mencakup pengecekan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), umur hewan, kondisi tubuh, serta reaksi terhadap pengobatan ringan.
Untuk memberikan rasa aman, lapak yang telah lolos pemeriksaan akan diberi stiker khusus sebagai penanda resmi dari pemerintah.
Menurut Rahmat, sejauh ini tidak ditemukan penyakit menular berbahaya seperti antraks atau PMK (penyakit mulut dan kuku), dan timnya tetap siaga jika ada laporan dari peternak maupun masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat menjadi pembeli yang cerdas dan bijak. Pilihlah hewan kurban dari lapak yang telah diperiksa oleh tim Disnakeswan. Ini penting untuk menjamin kualitas daging dan keselamatan keluarga saat Idul Adha nanti,” pesannya.
Rahmat juga menegaskan komitmennya bahwa tim pengawasan siap turun langsung ke seluruh wilayah Lebak apabila ada laporan atau indikasi penyakit pada hewan kurban.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap masyarakat dapat berkurban dengan tenang, aman, dan sesuai syariat, tanpa khawatir terhadap kondisi kesehatan hewan yang dikurbankan. (*/Sahrul).