LEBAK – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lebak membantah terkait pungutan yang dilakukan kepada pemerintah desa dalam acara pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) II Tahun 2017.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Olahraga, Dani Wardani, mengaku tidak tahu kalau di lapangan ternyata ada dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum terhadap para kepala desa dalam menghadapi acara Porkab.
“Saya, khususnya Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lebak tidak tahu kalau para kepala desa dipintai sejumlah uang untuk kegiatan Porkab, bahkan kami pun tidak pernah menginstruksikan,” ujar Dani kepada wartawan, Rabu (26/7/2017).
Dijelaskan Dani, semua kegiatan Porkab, biayanya ditanggung pemerintah bersumber dari APBD.
“Saya hanya kepala bidang, dan mengelola anggaran kegiatan Porkab yang bersumber dari APBD sebesar Rp 1 Miliar, kalau Ketua Panitia Porkab-nya yaitu kepala dinas, tapi saat ini pak Kadisnya sedang tidak ada di tempat,” kata Dani.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Transparansi dan Publikasi (KTP) Kabupaten Lebak mengkritisi pungutan yang dilakukan terhadap Pemerintah Desa oleh panitia Porkab. KTP menilai bahwa sumbangan bantuan dana dari Kepala Desa untuk kegiatan Porkab, merupakan bentuk Pungutan Liar (Pungli). (*)