LEBAK – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Bangbang, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di daerah itu untuk lebih memperhatikan nasib pegawai honorer yang belum mendapatkan penghargaan dan posisi layak.
“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi honorer yang mengadu kepada kami. Ada yang sudah mengabdi 10 hingga 20 tahun, tapi belum diperhatikan. Sementara, ada yang baru bekerja dua tahun sudah diangkat. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Bangbang, Rabu (29/1/2025).
Bangbang mengungkapkan, keprihatinannya atas kondisi di lapangan, di mana masih banyak honorer daerah yang menerima gaji jauh di bawah standar UMR.
“Kami memahami situasi di lapangan. Ada honorer yang gajinya sangat tidak layak. DPRD pasti akan merespons dengan serius untuk memperjuangkan hak-hak teman-teman honorer,” ucapnya.
Bangbang menegaskan bahwa persoalan honorer adalah masalah mendesak yang memerlukan penyelesaian segera agar mereka mendapatkan penghargaan dan posisi yang layak.
“Masalah honorer ini harus dibahas secara serius bersama pemerintah daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Bupati terpilih. Kami mendorong langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk memperjuangkan pengangkatan mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Lebak telah menerima aspirasi para honorer dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 23 Januari 2025 lalu.
Dengan begitu, DPRD Lebak berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para honorer tersebut.
“Ada opsi untuk memasukkan mereka ke program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, jika mereka tidak masuk dalam P3K, mereka berharap honorarium mereka disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Lebak yang saat ini sudah mencapai Rp 3 juta,” katanya. (*/Nandi)