LEBAK – Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum kepala desa di Kabupaten Lebak terhadap aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beberapa waktu lalu, Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Lebak Mohamad Arif, meminta agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
“Jika benar Kepala Desa Aweh melakukan pemukulan kepada warganya dan salah satu anggota LSM, sebaiknya oknum kades tersebut harus diproses secara hukum yang berlaku, karena apa yang dilakukan oleh oknum kades tersebut tidaklah mencerminkan seorang pemimpin,” ujar Arif, Senin (4/12/2017).
Menurutnya, sikap arogansi tersebut bukanlah sikap pemimpin melainkan premanisme yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang pemimpin.
“Kades itu seharusnya bisa mengayomi warganya serta memberikan contoh yang baik, bukan sebaliknya, malah memukuli warganya, seperti jawara saja,” ungkap Arif. (*/Sandi)