Dua Titik TPS di Jantung Kota Rangkasbitung Ditutup, Warga Bingung Buang Sampah ke Mana?

 

LEBAK – Dua tempat penampungan sementara (TPS) sampah yang berada di jantung Kota Rangkasbitung resmi ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak.

Keputusan ini menuai pro dan kontra, terutama dari warga yang selama ini menggantungkan pembuangan sampah rumah tangga di lokasi tersebut.

Dua titik TPS yang ditutup adalah TPS di Jembatan Keong, Kampung Kaum Pasir, Kelurahan Rangkasbitung Barat, dan TPS di sekitar Jembatan II, Lebak Pasar, Kelurahan Muara Ciujung Barat.

Penutupan dilakukan secara permanen dengan alasan menjaga kebersihan dan estetika kota.

“Kami evaluasi, dua lokasi TPS ini sudah tidak sesuai dengan penataan kota. Selain menimbulkan kesan kumuh, juga menjadi titik rawan pembuangan liar,” ujar Kepala DLH Lebak, Iwan Sutikno, Rabu (28/5/2025).

Iwan menjelaskan bahwa TPS tersebut sebelumnya dibangun atas arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Namun seiring waktu, keberadaannya justru memicu permasalahan baru. Karena berada di titik strategis, tumpukan sampah sering kali meluber hingga ke badan jalan dan mengganggu kenyamanan warga maupun pengunjung kota.

Sebagai solusi, DLH membuka opsi baru agar warga membuang sampah ke TPS di Kampung Baru atau ke Balong Ranca Lentah. Namun, kebijakan ini rupanya tidak sepenuhnya diterima masyarakat.

“Kami ngerti kalau kota harus bersih. Tapi kalau TPS ditutup dan disuruh ke tempat yang jauh, kami yang repot. Tidak semua warga punya kendaraan untuk antar sampah,” keluh Asih, warga Kampung Kaum Pasir, saat ditemui di sekitar lokasi TPS yang telah dibongkar.

Ia menambahkan, kehadiran TPS kontainer di dekat permukiman selama ini sangat membantu masyarakat, terutama yang tidak terjangkau oleh armada pengangkut sampah dari DLH.

“Kalau bisa sih jangan ditutup total. Kami hanya butuh tempat yang tidak jauh, cukup aman, dan tidak merusak pemandangan juga. Mungkin bisa ada solusi TPS ramah lingkungan,” sambungnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Iwan menyebut DLH masih terus berupaya mencari lahan pengganti untuk penempatan TPS baru.

Salah satu opsi adalah meminjam lahan milik Pemkab Lebak yang sebelumnya direncanakan sebagai lokasi kantor KPU.

Untuk TPS Jembatan II, DLH sementara akan menempatkan kontainer hanya di pagi hari.

“Dari jam enam sampai sembilan pagi kontainer kami turunkan, lalu kami angkut kembali. Ini solusi sementara sambil mencari lahan tetap,” jelas Iwan.

Saat ini, beban sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Dengung dari wilayah Rangkasbitung dan tujuh kecamatan sekitarnya mencapai sekitar 150 ton per hari.

Namun fasilitas kontainer hanya tersedia di 30 titik, yang tidak sebanding dengan pertumbuhan volume sampah rumah tangga.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat, terutama soal kemungkinan meningkatnya pembuangan liar karena minimnya lokasi pembuangan yang mudah dijangkau.

Warga berharap agar Pemkab dan DLH segera menemukan titik tengah yang tidak menyulitkan warga namun tetap menjaga kebersihan kota. (*/Sahrul).

DLHRangkasbitungSampah
Comments (0)
Add Comment