LEBAK– Munculnya rekaman mempertontonkan dugaan intimidasi terhadap petani penggarap lahan di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, menyulut reaksi keras dari kalangan aktivis mahasiswa.
Rekaman tersebut diduga melibatkan pihak perkebunan PT Cibiuk dan menjadi sorotan tajam atas lemahnya peran negara dalam melindungi hak-hak petani.
Ketua Koordinator Umum Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA), Rohimin, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum dari PT Cibiuk terhadap petani lokal.
Ia menilai, insiden tersebut mencerminkan dugaan bentuk ketimpangan struktural dan pembiaran yang sistematis dari aparatur pemerintah dan penegak hukum.
“Beredarnya rekaman intimidasi terhadap petani penggarap lahan di Cikulur diduga oleh pihak yang mengaku dari PT Cibiuk merupakan tamparan bagi pemerintah daerah dan institusi kepolisian. Ini bukan sekadar konflik agraria biasa, tapi bentuk nyata dugaan ketidakberpihakan negara pada rakyat kecil,” kata Rohimin usai melakukan pertemuan dengan para petani, Sabtu (19/7/2025).
Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, lahan yang digarap petani tersebut sejak lama sudah tidak dikelola secara aktif oleh perusahaan.
Bahkan, PT Cibiuk diduga tidak lagi memiliki izin operasional yang sah, termasuk tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi dasar legalitas pengelolaan lahan.
“PT Cibiuk sudah puluhan tahun diduga tidak mengantongi izin aktif dan HGUnya terindikasi sudah kedaluwarsa. Pemerintah sipil seharusnya bertindak tegas, bukan justru tutup mata dan telinga,” ujar Rohimin.
Ia juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang diduga justru terkesan berpihak pada perusahaan dibanding membela warga yang selama ini menggantungkan hidup dari tanah garapan tersebut.
“Polisi seharusnya menjadi pengayom rakyat, bukan jadi tameng korporasi. Kalau aparat diduga ikut melindungi perusahaan, ke mana lagi rakyat harus mengadu?” tegasnya.
Rohimin menyoroti pula ketiadaan respons dari anggota DPRD Dapil 6 Kabupaten Lebak yang diduga abai terhadap nasib petani di Cikulur.
Ia mendesak agar para wakil rakyat tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan untuk melihat langsung persoalan yang dialami masyarakat.
“Kami menerima banyak aduan dari petani di Cikulur. Sampai hari ini belum ada anggota DPRD Dapil 6 yang secara nyata turun, KUMALA siap menjadi garda terdepan untuk mengawal dan menindaklanjuti persoalan ini, hingga mendapat perhatian serius dari Pemkab dan DPRD Lebak,” katanya.
Rohimin menegaskan bahwa pemerintah daerah, kepolisian, dan semua pihak yang berkepentingan harus segera turun tangan untuk menelusuri dugaan intimidasi tersebut.
Ia mengingatkan bahwa konflik agraria yang dibiarkan akan terus menciptakan ketidakadilan struktural dan memperlebar jurang ketimpangan antara rakyat kecil dan kekuatan modal.
“Jangan biarkan rakyat bertarung sendirian di atas tanahnya sendiri. Negara harus hadir di tengah masyarakat, bukan di balik pagar perusahaan,” tutupnya. (*/Sahrul).