Dugaan Kebocoran Anggaran Pembangunan Jalan Disorot Habis GMNI Lebak

 

LEBAK – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Lebak menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya indikasi dugaan pembiaran kerugian negara oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak.

Temuan ini merupakan alarm keras atas dugaan lemahnya pengawasan serta buruknya tata kelola anggaran pembangunan di daerah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terbaru, salah satu sorotan utama adalah proyek pembangunan Jalan Ciparay-Cikumpay di Kecamatan Panggarangan yang tercatat diduga mengalami kelebihan pembayaran sebesar Rp10,05 miliar.

Selain itu, Dinas PUPR juga diduga tidak mengenakan denda atas keterlambatan proyek yang nilainya mencapai hampir Rp3 miliar, sehingga total potensi kerugian negara mendekati Rp13 miliar.

Di tengah situasi itu, kondisi infrastruktur jalan di berbagai wilayah seperti Rangkasbitung-Malingping, Cikulur-Cijaku, dan desa-desa terpencil lainnya masih sangat memprihatinkan.

Besarnya anggaran yang telah dikucurkan diduga tidak berbanding lurus dengan kondisi fisik yang ada di lapangan.

Ini menimbulkan pertanyaan besar dari Ketua GMNI Lebak, Ruswana mengenai integritas pelaksanaan anggaran oleh Dinas PUPR Kabupaten Lebak.

Ia menilai bahwa temuan BPK ini bukan sekadar persoalan teknis administrasi, tetapi telah menyentuh pada persoalan moral dan keberpihakan birokrasi terhadap rakyat.

“Bagaimana mungkin miliaran rupiah uang rakyat bisa dikelola diduga secara serampangan tanpa ada tanggung jawab yang jelas. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” timpalnya.

Ia menegaskan, bahwa GMNI tidak akan tinggal diam terhadap berbagai dugaan praktik penyalahgunaan kekuasaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Ruswana juga meminta agar Bupati Lebak segera mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Dinas PUPR dan memastikan bahwa seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tegas dan transparan.

“Kami percaya bahwa pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang menyentuh kebutuhan rakyat, dijalankan dengan akuntabilitas, dan berpijak pada nilai-nilai keadilan sosial,” terangnya.

“Dan untuk itu, tidak ada ruang bagi praktik korupsi, pembiaran, dan ketidakpedulian terhadap kepentingan publik,” pungkasnya. (*/Sahrul).

GMNI LebakKebocoran anggaranPembangunan Jalan
Comments (0)
Add Comment