LEBAK– Pemerintah Kabupaten Lebak mengambil langkah strategis untuk mempercepat pemulihan ekonomi lokal.
Salah satunya dengan membebaskan biaya retribusi selama satu tahun bagi pedagang kaki lima (PKL) yang menempati Pasar Semi Rangkasbitung (Pasar Kandang Sapi).
Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan ruang tumbuh bagi sektor usaha kecil menengah (UKM), yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Relaksasi ini kami berikan agar para pedagang dapat fokus mengembangkan usahanya tanpa terbebani biaya awal. Ini juga bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Hasbi kepada Fakta Banten, Selasa, (29/4/2025).
Hasbi menjelaskan, pembebasan retribusi selama satu tahun ini bukan hanya bentuk bantuan finansial, tetapi juga upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga omzet pedagang dapat tumbuh lebih cepat di lingkungan pasar yang lebih tertata.
“Kami ingin para PKL di Pasar Semi bisa mandiri dan berkembang. Setelah satu tahun berjalan, harapannya pedagang sudah lebih siap secara ekonomi dan dapat berkontribusi melalui retribusi untuk pengelolaan pasar yang lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, menambahkan bahwa Pasar Semi telah dilengkapi dengan 804 unit kios, yang memungkinkan para pedagang menjalankan usahanya selama 24 jam.
“Dengan fasilitas yang memadai dan jam operasional penuh, kami optimistis aktivitas ekonomi di sini akan semakin hidup,” kata Orok.
Kebijakan ini diharapkan menjadi stimulus nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas lapangan pekerjaan, serta meningkatkan daya beli masyarakat, sejalan dengan visi Kabupaten Lebak menuju kota yang lebih produktif dan berdaya saing. (*/Sahrul).