LEBAK– Dunia ekspor udang Indonesia tengah diguncang kabar tidak menyenangkan setelah Amerika Serikat melalui lembaga Food and Drug Administration (FDA) menolak pengiriman udang beku asal Tanah Air.
Penolakan itu dikaitkan dengan dugaan kontaminasi isotop radioaktif pada salah satu perusahaan eksportir, PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).
Kabar yang mencuat sejak 20 Agustus 2025 tersebut sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha perikanan. H. Usmar Buntara, salah seorang pengusaha tambak udang di wilayah Lebak-Pandeglang, menilai pemerintah Indonesia tidak bisa tinggal diam dan harus segera mengambil langkah diplomasi yang tegas.
“Kasus ini harus segera diselesaikan dengan cara elegan. Pemerintah perlu mengirimkan perwakilan ke Amerika untuk melakukan klarifikasi langsung, agar pasar tidak terusik dan nama baik produk udang Indonesia tetap terjaga,” ujar Buntara saat ditemui di tambaknya, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, isu radioaktif yang menyeret nama BMS bukan berasal dari proses budidaya udang itu sendiri, melainkan akibat imbas dari aktivitas pengolahan baja dan limbah industri di sekitar lokasi perusahaan.
Ia menegaskan bahwa udang hasil produksi Indonesia, termasuk dari BMS, aman dikonsumsi dan sudah melalui proses pengolahan sesuai standar.
“Udang kita tidak tercemar secara langsung. Isu radioaktif itu lebih kepada dampak eksternal dari pabrik pengolahan logam yang ada di sekitar BMS. Jadi pemerintah harus menjelaskan hal ini secara gamblang agar tidak ada kesalahpahaman,” jelasnya.
Buntara juga menegaskan, secara internal BMS tidak menggunakan bahan kimia berbahaya seperti antibiotik, pewarna, ataupun pengawet.
Proses ekspor, katanya, dilakukan secara murni dan higienis sesuai prosedur. Karena itu, ia meminta pemerintah turun tangan cepat agar pasar ekspor, terutama Amerika, tidak menutup diri terhadap produk udang Indonesia.
“Kami para pengusaha butuh kepastian. Jangan sampai karena isu ini, seluruh pelaku usaha tambak di Indonesia terkena dampaknya. Pemerintah harus segera melakukan lobi tingkat tinggi, karena faktanya udang Indonesia aman,” pungkasnya.
Dengan desakan dari para pengusaha tambak, publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam merespons isu ini.
Jika tidak segera ditangani, bukan hanya BMS yang akan dirugikan, tetapi juga ribuan petambak udang kecil di pesisir Banten hingga daerah lain yang menggantungkan hidup dari sektor ekspor perikanan. (*/Sahrul).